Kamis 16 Jun 2022 16:06 WIB

Kemenkes: Positivity Rate Lonjakan Kasus Covid-19 Masih di Bawah Standar WHO

Kemenkes mengeklaim sudah menyebarkan surat edaran waspada lonjakan kasus Covid-19.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus raharjo
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso yang juga Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril (kedua kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta, Kamis (5/3).
Foto: Republika/Putra M Akbar
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso yang juga Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril (kedua kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta, Kamis (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menghimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Menurutnya, kenaikan kasus yang terjadi beberapa pekan terakhir dipengaruhi munculnya varian baru omicron BA.4 dan BA.5.

"Naik turunnya kasus ini karena kita masih dalam fase pandemi Covid-19," tutur Syahril dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 bertema "Awas, Omicron Kembali Mengintai Indonesia" pada Kamis, (16/6/2022).

Baca Juga

Dari catatan Satgas Covid-19, Indonesia kembali mengalami tren kenaikan kasus setelah libur Lebaran. Bahkan, sejak 7 Juni 2022 lalu, kasus positif Covid-19 selalu di atas angka 500 secara harian.

Namun Syahril optimistis, pemerintah mampu mengendalikan kondisi agar tidak terjadi lonjakan yang signifikan. Sehingga tidak terjadi seperti lonjakan kasus varian omicron dan delta beberapa bulan ke belakang.

 

Lebih lanjut, Syahril menambahkan, positivity rate dari lonjakan kasus Covid-19 varian baru ini di Indonesia masih berada di bawah standar WHO. Dimana, standar WHO adalah lima persen. "Standar WHO adalah di bawah lima persen. Kita sampai dengan saat ini masih 2,15 persen untuk positivity rate. Walaupun saat ini ada kenaikan kasus, angka hospitality-nya masih rendah," ujar Syahril.

Sementara angka kematian juga masih rendah. Hal ini menunjukkan kenaikan kasus yang mungkin banyak disebabkan varian baru Omicron BA.4 dan BA.5. tidak separah varian omicron, apalagi delta. "Pengendalian kita adalah bagaimana individu tidak terinfeksi dan kalaupun tertular, dapat melakukan isolasi mandiri. Sehingga mengurangi angka hospitalisasi, kecuali bagi yang komorbid untuk mengendalikan komorbidnya itu," tegasnya.

Syahril juga menambahkan, saat ini Kementerian kesehatan (Kemenkes) sudah membuat surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan, serta rumah sakit untuk mewaspadai adanya lonjakan kasus omicron. Hal ini untuk menyiapkan seluruh sumber daya dalam memberikan layanan.

"Nah, dari hulu ke hilir sebetulnya sistem kita sudah terbentuk. Jadi kita melakukan long tracing maupun tracing. Kemudian pihak rumah sakit dengan pengalaman dua tahun ini, kita memiliki kesiapan yang lebih baik, mulai dari SDM, sarana prasarana, alat medis, APBD maupun sistemnya," tegas Syahril.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement