Kamis 16 Jun 2022 03:34 WIB

Tulungagung Alokasikan Anggaran Penyelenggaraan Pemilu 2024

Anggaran pilkada diharapkan bisa ditekan serendah-rendahnya.

Tulungagung Alokasikan Anggaran Penyelenggaraan Pemilu 2024 (ilustrasi).
Foto: republika
Tulungagung Alokasikan Anggaran Penyelenggaraan Pemilu 2024 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TULUNGAGUNG -- Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur kembali mengalokasikan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan menyisihkan anggaran pembangunan daerah setempat tahun 2022 ini sebesar Rp15 miliar.

Kebijakan itu dilakukan untuk mengurangi beban APBD Tulungagung pada saat puncak penyelenggaraan pemilu, 2024, kata Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo di Tulungagung, Rabu (15/6/2022). "Tahun lalu kami sudah sisihkan anggaran sebesar Rp15 miliar. Tahun ini kami tambah lagi (sisihkan) Rp15 miliar, demikian juga tahun depan sehingga pada saat puncak penyelenggaraan pemilu (2024) nanti tidak terlalu menjadi beban," katanya.

Baca Juga

Sesuai rencana, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai di pertengahan Juni 2022. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) Pasal 167 ayat 6 yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Maryoto mengaku pihaknya belum mengetahui persis detil kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan pemilu tersebut. Namun taksiran awal mencapai Rp63 miliaran atau bahkan lebih.

Ada tiga pemilihan umum yang bakal diselenggarakan dilakukan serentak pada 2024, yaitu pemilihan presiden, pemilihan DPRD dan DPR pada 14 Februari 2024, serta pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024. Pemilu yang dihelat tiap lima tahun sekali ini membutuhkan anggaran yang tak sedikit. "Pembahasan terakhir itu sekitar Rp63 miliar," katanya.

Dijelaskan, pada awal pengajuan pihaknya meminta sekitar Rp75 miliar. Lantaran ada dana sharing dari provinsi, besarna anggaran menyusut menjadi Rp63 miliar.

Meski demikian usulan yang disampaikan belum final. Pemkab Tulungagung menginginkan adanya revisi dan penyesuaian terhadap usulan tersebut, sehingga anggaran pilkada bisa ditekan serendah-rendahnya. "Pasca itu belum ada pembahasan lagi (antara KPU Kabupaten Tulungagung dan Pemkab Tulungagung)" terangnya.

Dirinya melanjutkan, akan ada pembahasan lebih lanjut terkait anggaran tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement