Rabu 15 Jun 2022 00:17 WIB

200 Kasus PMK Terdeteksi, Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban Diperketat

Hewan yang sehat dan sesuai standar akan diberi stiker aman PMK.

Rep: Eva Rianti/ Red: Indira Rezkisari
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa mulut sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). Pemerintah Kota Tangerang melarang hewan kurban luar daerah masuk ke wilayah Kota Tangerang pada 14 hari sebelum Idul Adha guna mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Foto: ANTARA/Fauzan
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa mulut sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). Pemerintah Kota Tangerang melarang hewan kurban luar daerah masuk ke wilayah Kota Tangerang pada 14 hari sebelum Idul Adha guna mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang mencatat ada 500 hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kota Tangerang, Banten. Dinas terkait mengupayakan untuk semakin memperketat pemeriksaan kesehatan hewan qurban menjelang Hari Raya Qurban atau Idul Adha 1443 Hijriyah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Abduh Surahman menuturkan, pengetatan pemeriksaan hewan qurban dilakukan di seluruh peternakan hingga lapak penjualan hewan qurban di Kota Tangerang. Belasan dokter hewan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga

"Tidak hanya kesehatan fisiknya yang bebas PMK, tim DKP juga memeriksa surat keterangan sehat dari daerah asal hewan qurban tersebut. Jika semua dicek aman dan sesuai standar, DKP Kota Tangerang akan memberikan stiker yang menyatakan lapak sehat dan aman PMK," tutur Abduh, Selasa (14/6/2022).

Abduh menyebut, stiker tersebut menjadi acuan para pembeli hewan qurban untuk lebih yakin membeli hewan-hewan tersebut karena telah dinyatakan sehat setelah melewati pemeriksaan kesehatan.

Pengecekan kesehatan hewan yang dilakukan secara masif, diakui oleh Abduh beriringan dengan banyaknya temuan kasus PMK di Kota Tangerang. Namun, dia menyebut, dari 500 hewan yang terpapar PMK, 60 persen diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Selebihnya masih menjalani masa inkubasi sekitar 14 hari setelah terjangkit.

Abduh mengimbau masyarakat agar tidak panik dengan banyaknya hewan ternak yang terpapar PMK. Kasus-kasus PMK yang bermunculan di Kota Tangerang diklaim bisa tertangani.

"Masyarakat pun tak perlu ragu menjalankan ibadah berqurban. Tinggal memilih hewan qurban secara cerdas dan mengolah dagingnya secara sempurna," ujarnya.

Pedagang hewan qurban juga diharapkan menjaga sterilisasi di lapaknya. Diantaranya dengan menyemprot disinfektan dan menyediakan fasilitas cuci tangan untuk calon pembeli yang datang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement