Selasa 14 Jun 2022 20:21 WIB

Tujuh Sasaran Operasi Patuh Singgalang

Operasi patuh digelar di seluruh Indonesia.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
 Tujuh Sasaran Operasi Patuh Singgalang. Foto:  Personel Satlantas Polres Serang memberi penjelasan tertib berkendara kepada pengemudi sepeda motor saat Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Alun-alun Serang, Banten, Selasa (14/6/2022). Sosialisasi tersebut menandai pelaksanaan Operasi Patuh 2022 di wilayah setempat dengan tujuan untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas, serta menurunkan tingkat pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Tujuh Sasaran Operasi Patuh Singgalang. Foto: Personel Satlantas Polres Serang memberi penjelasan tertib berkendara kepada pengemudi sepeda motor saat Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Alun-alun Serang, Banten, Selasa (14/6/2022). Sosialisasi tersebut menandai pelaksanaan Operasi Patuh 2022 di wilayah setempat dengan tujuan untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas, serta menurunkan tingkat pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

IHRAM.CO.ID,PADANG--Kasat Lantas Polres Sawahlunto, Iptu Irawady, mengatakan pihaknya siap menggelar Operasi Patuh Singgalang tahun 2022. Operasi patuh akan dilakukan serentak se Indonesia mulai sejak 14 Juni 2022 sampai 26 Juni 2022.

Irawady mengatakan akan ada dua mekanisme penindakan yang akan dilakukan kepolisian. Yakni dengan cara Tilang dan peneguran.

Baca Juga

"Untuk penilangan akan dilakukan secara elektronik," kata Irawady, Senin (13/6/2022).

Irawady menjelaskan Operasi Patuh 2022 akan lebih mengedepankan atau mengutamakan kegiatan edukasi dan preventif melalui giat Sosialisasi, Penyuluhan, memberikan imbauan dengan pemasangan Spanduk, baliho, penyebaran brosur dan stiker serta himbauan melalui media cetak dan elektronik maupun medsos.

Menurut dia, ada tujuh sasaran prioritas Operasi Patuh Singgalang tahun 2022 ini.

Pertama pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, kedua pengemudi atau pengendara yang masih bawah umur. Ketiga, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, kemudian ke empat, pengendara dan pembonceng/pengemudi tidak menggunakan helm SNI atau menggunakan safety belt. Kelima, pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh  mengkonsumsi alkohol. Ke enam, pengendara atau pengemudi yang melawan arus, terakhir pengendara atau pengemudi Ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Tujuan dari Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2022 ini untuk Menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Irawady.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement