Senin 13 Jun 2022 19:07 WIB

Pembentukan Panja Telkomsel-GoTo Berpotensi Ganggu Iklim Investasi

Investasi yang dilakukan oleh Telkomsel ke GoTo adalah investasi biasa.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Telkomsel (ilustrasi). Pembentukan panitia kerja (Panja) investasi BUMN kepada perusahaan digital dinilai dapat menganggu iklim investasi di dalam negeri. Panja tersebut dibentuk untuk mendalami kegiatan investasi anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), ke GoTo.
Foto: Republika/Prayogi
Telkomsel (ilustrasi). Pembentukan panitia kerja (Panja) investasi BUMN kepada perusahaan digital dinilai dapat menganggu iklim investasi di dalam negeri. Panja tersebut dibentuk untuk mendalami kegiatan investasi anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), ke GoTo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembentukan panitia kerja (Panja) investasi BUMN kepada perusahaan digital dinilai dapat menganggu iklim investasi di dalam negeri. Panja tersebut dibentuk untuk mendalami kegiatan investasi anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), ke GoTo. 

"Saya pribadi menyayangkan move politik seperti ini bisa mengganggu iklim investasi kita terutama di sektor digital yang sebenarnya sangat potensial," kata Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah, Senin (13/6/2022). 

Baca Juga

Piter menilai investasi yang dilakukan oleh Telkomsel ke GoTo adalah investasi biasa yang berpeluang memberi keuntungan dan juga memiliki risiko kerugian. Meski sebagai anak usaha BUMN, Telkomsel juga merupakan perusahaan publik yang didalamnya terdapat kepemilikan swasta. 

Menurut Piter, keputusan-keputusan yang diambil oleh Telkomsel sebagai perusahaan publik tidak hanya ditentukan sendiri oleh Telkom sebagai pemegang saham terbesar. Keputusan diambil juga atas pertimbangan atau restu pemegang saham lainnya, dalam hal ini diantaranya adalah Singapore Telecommunications Limited (Singtel).

"Saya dapat informasi kalau keputusan Telkomsel untuk investasi di GoTo sudah mendapatkan restu Singtel juga selain dari Telkom," kata Piter. 

Terkait tata kelola perusahaan, Piter menilai, investasi Telkomsel di GoTo tidak menyalahi aturan. Selain diawasi oleh kementerian BUMN, investasi ini juga diawasi oleh otoritas pasar modal. Investasi Telkomsel di GoTo saat ini jiga dalam posisi untung. 

Piter melihat, tidak ada alasan untuk mempermasalahkan investasi Telkomsel ke GoTo. Menurutnya, pembentukan panja ataupun panitia khusus investasi ini murni hanya politis, bukan dalam upaya membongkar praktik busuk di BUMN. 

"Ini terlalu terang benderang ada tokoh politik yang sedang ditarget karena punya peluang untuk maju di pilpres nanti di tahun 2024," kata Piter.

Sebelumnya, Komisi VI DPR telah membentuk Panja investasi BUMN kepada perusahaan digital. Salah satu tujuannya untuk mendalami permasalahan investasi yang dilakukan oleh Telkomsel ke GoTo.

"Panja sebagaimana yang sudah kami bentuk akan memiliki agenda yang cukup panjang, yang salah satunya itu adalah memanggil Dirut Telkom dan Dirut Telkomsel. Untuk mendengar secara langsung mekanisme dan proses yang selama ini berjalan," ujar Ketua Komisi VI Faisol Riza kepada Republika, Senin (13/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement