Senin 13 Jun 2022 17:32 WIB

Hewan Ternak Suspek PMK Kabupaten Tangerang Tercatat 162 Ekor

Hingga kini, Kabupaten Tangerang catat 59 kasus positif PMK hewan ternak.

Hewan ternak berupa sapi, kerbau dan kambing di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten yang diduga terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali bertambah menjadi 162 kasus.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Hewan ternak berupa sapi, kerbau dan kambing di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten yang diduga terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali bertambah menjadi 162 kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Hewan ternak berupa sapi, kerbau dan kambing di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten yang diduga terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali bertambah menjadi 162 kasus setelah dilakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat peternak di daerah itu. "Tercatat sejak hari ini, total ada sebanyak 221 kasus hewan ternak PMK. Baik itu yang positif ada 59 kasus dan suspek ada 162 kasus. Namun kita pun sudah melakukan langkah-langkah untuk penanganannya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika di Tangerang, Senin (13/6/2022).

Ia menjelaskan, adanya penambahan kasus PMK terhadap hewan ternak ini diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara intens ke sejumlah peternak dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Adapun dari ke 10 wilayah terdapat kasus tersebut diantaranya seperti kecamatan Curug dengan enam kasus, Panongan tujuh kasus, Sepatan Timur satu kasus, Pagedangan 81 kasus, Kelapa Dua 26 kasus, Solear 11 kasus, Cisoka 11 kasus, Rajeg enam kasus, Cikupa 12 kasus, dan kecamatan Legok satu kasus.

Baca Juga

"Rata-rata hewan yang suspek PMK ini jenis sapi, kerbau, domba dan kambing. Jadi tingkat penularannya pun memang begitu cepat sehingga bisa menular terhadap hewan yang ada di sekitarnya," katanya.

Hingga kini, lanjut Asep, upaya yang dilakukan oleh satgas pengendalian dan penanganan penyakit setempat langsung melakukan pemberian vitamin dan antibiotik terhadap hewan yang diindikasi terpapar PMK tersebut. "Tentunya kita hanya melakukan pencegahan dengan melakukan pengobatan dan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang peternak itu, supaya PMK ini tidak menyebar lebih luas lagi," ujarnya.

Ia berharap, kepada seluruh peternak dan pedagang ketika mendatangkan hewan ternak baru yang berasal dari luar daerah agar dipisahkan terlebih dahulu dan dipastikan kondisi hewan itu dalam keadaan sehat. "Dipastikan para peternak bisa menjaga sterilisasi kebersihan kandang hewan masing-masing. Karena dengan upaya itu bisa menghindari penularan PMK," tuturnya.

Ia juga mengimbau, kepada masyarakat supaya tidak khawatir dan panik dengan seiringnya ditemukan kasus-kasus PMK di Kabupaten Tangerang, karena hal itu dipastikan penyakit mulut dan kuku pada hewan tersebut tak menular kepada manusia. "Kami mengimbau kepada masyarakat tidak khawatir ataupun panik. Karena prinsipnya penyakit ini tidak menular ke manusia," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement