Ahad 12 Jun 2022 06:51 WIB

Institut Agama Islam Tazkia Kolaborasi dengan Rumah Zakat

90 persen peserta pelatihan tentang zakat tak paham perhitungan dan penyaluran zakat.

Kunjungan silaturahim Tim IAI Tazkian yang dipimpin Rektor Murniati Mukhlisin ke Rumah Zakat.
Foto: Istimewa
Kunjungan silaturahim Tim IAI Tazkian yang dipimpin Rektor Murniati Mukhlisin ke Rumah Zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kolaborasi di era transformasi digital seperti sekarang ini, sangat penting. Sebab, dengan kolaborasi akan membangun kekuatan yang berlipat dibandingkan sendiri. 

"Dan setelah penandatanganan MoU ini, kita akan segera mengongkritkan rencana-rencana bersama dengan masing-masing divisi," kata CEO Rumah Zakat Nur Efendi saat menerima timT Intitut Agama Islam (IAI) Tazkia, Bandung, belum lama ini.

Tim IAI yanga bersilaturahim ke Rumarh Zakat dipimpin Rektor Murniati Mukhlisin. Kunjungannya ke Bandung dalam rangka menandatangani MoU tridharma perguruan tinggi.

Nur Efendi mengaku senang dengan silaturahim kali dan akan segera mengongkritkan rencana-rencana bersama dengan masing-masing divisi. "Insya Allah, banyak manfaatnya," kata dia.

Pada kesempatan itu, ada tiga hal yang akan segera di kongkritkan yaitu beasiswa untuk dhuafa yang akan kuliah di Tazkia, kemudian pelatihan UMKM Halal dan Pemberdayaan Masyarakat yang akan di laksanakan di Desa Berdaya Rumah Zakat oleh mahasiswa magang dengan konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Sementara Murniati Mukhlisin mengutarakan, kekagumannya kepada Rumah zakat sebagai lembaga filantropi terbesar di Indonesia yang sudah berkiprah selama 24 tahun. Apalagi, Rumah Zakat memiliki visi misi yang sama untuk membantu mengentaskan kemiskinan, memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesadaran berzakat.

Murniati mengatakan, bahwa 90 persen peserta yang ikut pelatihan atau talkshow tentang zakat yang sering dia bawakan di berbagai negara menyatakan tidak paham tentang perhitungan zakat dan kemana menyalurkannnya. “Di satu sisi literasi tentang zakat masih kurang, di sisi lain para penggerak zakat yang mumpuni masih terbatas” ujar Murniati. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement