Sabtu 11 Jun 2022 16:32 WIB

KPK Menambah Penyediaan Rumah Tahanan

Rutan dibutuhkan untuk menahan tersangka yang semakin banyak.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ilham Tirta
Rutan KPK.
Rutan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah kapasitas Rumah Tahanan (Rutan) menyusul dengan meningkatnya jumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Hal tersebut dilakukan guna menampung meningkatnya jumlah tahanan korupsi.

"Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga

Ruang tahanan baru tersebut akan ditempatkan di Cabang Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur KPK di Mako Puspomal, Jl Boulevard Bukit Gading Raya No.9, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. KPK mengatakan, penambahan ini sekaligus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan.

"KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Komisioner KPK lainnya, Nawawi Pomolango mengapresiasi pemberian fasilitas ruang tahanan kepada KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurunnya, fasilitas ini betul-betul membantu kerja pemberantasan korupsi.

Ruang tahanan baru KPK di Mako Puspomal TNI dibangun untuk kapasitas 16 orang tahanan. Rencananya, ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki. Saat ini, KPK memiliki tiga Rutan, yaitu Rutan Merah Putih, Rutan Guntur di Jalan Sultan Agung, serta Rutan C1 Gedung KPK lama.

Hingga Jumat (10/6), rutan Gedung Merah Putih KPK terisi 19 tahanan pria dari total kapasitas untuk 25 orang tahanan. Sedangkan ruang tahanan wanita telah terisi 8 orang dan kapasitas sudah terisi penuh. Kemudian, Rutan Guntur terdapat 21 orang tahanan dari kapasitas 32 orang dan 13 tahanan dari 19 kapasitas di Rutan C1 Gedung KPK C1.

Komandan Pusat Polisi Militer AL (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Edwin mengatakan, mereka siap bekerja sama dengan KPK. Dia mengaku senang dapat membantu pemberantasan korupsi di Indonesia. "Ke depannya, kami akan selalu mendukung dan membantu KPK," katanya.

Kerja sama KPK dan Danpuspomal TNI juga merambah pada kegiatan pendidikan antikorupsi. KPK akan melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis antikorupsi bagi para anggota Danpuspomal TNI beserta keluarganya. Hal tersebut untuk menumbuhkan budaya antikorupsi dalam institusi TNI.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement