Jumat 10 Jun 2022 22:55 WIB

Parlemen AS Usulkan RUU untuk Integrasi Pertahanan Udara Negara Teluk

Parlemen AS usul integrasikan pertahanan udara enam negara teluk

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Pentagon
Foto: http://blog.computerservicenow.com
Pentagon

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Parlemen Amerika Serikat (AS) mengusulkan Rancangan undang-undang (RUU) untuk mengintegrasikan pertahanan udara enam negara Teluk, Mesir, Yordania, Irak, dan Israel. Hal ini perlu dilakukan untuk melawan Iran.

Rancangan undang-undang (RUU) tersebut diajukan oleh Senator Republik Joni Ernst dan Senator Demokrat Jacky Rosen. Ernst menyebut RUU itu sebagai Undang-Undang Penghalang Pasukan Musuh dan Pertahanan Nasional 2022, atau Undang-Undang Pertahanan. Ernst mengatakan, undang-undang ini bertujuan untuk melawan Iran dan serangan lanjutannya di wilayah Teluk.

“Serangan-serangan ini membahayakan keamanan mitra kami, termasuk anggota layanan AS yang ditempatkan di dalam dan di sekitar kawasan, dan menimbulkan ancaman terus-menerus terhadap tanah air kami,” kata Ernst, dilansir Alarabiya, Jumat (10/6/2022).

Dalam rancangan tersebut, Pentagon akan diminta untuk berkoordinasi dengan sekutu dan mitra dalam mengidentifikasi arsitektur. Termasuk pendekatan akuisisi untuk sistem pertahanan udara dan rudal yang terintegrasi.

"Bipartisan dan bikameral menyoroti negara-negara Dewan Kerjasama Teluk, Irak, Israel, Yordania, Mesir, dan negara-negara lain yang diidentifikasi oleh menteri pertahanan. RUU ini juga mengharuskan (Pentagon) membangun strategi untuk mengimplementasikan kerja sama keamanan, serta penilaian lingkungan ancaman saat ini," ujar Ernst.

Ernst mengatakan, melawan kelompok Islam radikal dan tindakan teroris dapat dikalahkan, jika AS memungkinkan sekutunya di Timur Tengah dapat menghadapi ancaman yang ditimbulkan oleh Israel dan "proksi ekstremisnya yang kejam.” RUU itu membutuhkan studi terkait pendanan untuk mendukung arsitektur pertahanan yang terintegrasi.

"Kami pada akhirnya percaya bahwa Kongres akan mengadopsi tujuan bagi para pemimpin keamanan nasional untuk mengatasi ancaman dari Iran dan proksinya, dengan meletakkan dasar kerja sama keamanan dengan sekutu dan mitra kami di kawasan itu,” kata Ernst.

Sementara itu, Senator Rosen mengatakan RUU tersebut akan meningkatkan keamanan kolektif di Timur Tengah. Dia menambahkan, serangan yang dilakukan oleg proksi yang didukung Iran terhadap tentara dan warga sipil Amerika tak terhitung. Terlebih kemampuan drone bersenjata Teheran telah “berkembang pesat.”

Anggota Kongres memperkenalkan RUU serupa ke House of Representative. Anggota Kongres, David Trone, mengatakan, RUU itu mengharuskan Pentagon membuat laporan kepada Kongres tentang kelayakan pembentukan dana untuk sistem pertahanan terintegrasi. Termasuk rudal jelajah dan balistik, sistem udara berawak dan tak berawak, dan serangan roket, serta mendukung upaya pertahanan di kawasan dan melindungi keamanan global.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement