Jumat 10 Jun 2022 09:02 WIB

Polda Metro Sebut Demo FPI Reborn tak Berizin, Tapi Malah Dikawal Polisi

Massa FPI Reborn kibarkan bendera HTI turun ke jalan dukung Anies dikawal kepolisian.

Rep: Ali Mansur/Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Massa mengeklaim bernama FPI Reborn menggelar aksi mendukung Gubernur Anies Rasyid Baswedan sebagai capres di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022). Massa yang membawa bendera FPI dan HTI dikawal ketat kepolisian.
Foto: Istimewa
Massa mengeklaim bernama FPI Reborn menggelar aksi mendukung Gubernur Anies Rasyid Baswedan sebagai capres di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022). Massa yang membawa bendera FPI dan HTI dikawal ketat kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akhirnya buka suara terkait ratusan massa mengatasnamakan FPI Reborn yang menggelar aksi di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022). Massa yang memakai baju serba putih untuk turun ke jalan untuk mendukung Gubernur Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.

Pantauan di lokasi, massa yang terdiri laki-laki dan perempuan bercampur itu mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Terlihat ada pendemo perempuan yang memakai celana jins ketat. Pun dengan kerudung yang dipakai terlihat asal-asalan. Aksi aneh lainnya yang dilakukan pendemo adalah mengangkat poster Habib Rizieq Shihab (HRS).

Lucunya jumlah aparat yang mengawal mencapai puluhan. Padahal, selama ini aparat selalu bertindak keras jika menemukan aktivitas FPI di lapangan. Uniknya, selain mengibarkan bendera Front Pembela Islam (FPI), massa juga membawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). AKeduanya sudah dibubarkan oleh pemerintah, dan masuk dalam daftar organisasi terlarang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pun menegaskan, demonstrasi itu ternyata tidak mengantongi izin. Sayangnya, fakta yang ditemukan Republika di lapangan, kepolisian malah tidak terlihat ada upaya membubarkannya dan malah menjaga massa. "Yang jelas kalau izin daripada demo dari FPI Reborn itu gak ada," ucap Endra saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

 

Menurut Zulpan, organisasi FPI Reborn yang melakukan aksi unjuk rasa itu tidak terdaftar dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dalam aksinya unjuk rasannya, FPI Rebon membawa sepanduk bertuliskan FPI Dukung Anies untuk Presiden 2024. Massa yang ikut aksi ditandai dengan pemakaian pita hijau di lengan masing-masing.

Polda Metro Jaya pun berjanji untuk mengusut kasus itu sampai tuntas. "Karena kan itu tidak terdaftar di kemenkumham, tidak terdaftar sebagai ormas," ucap Zulpan. Dalam video yang beredar, selepas menggelar demonstrasi, ibu-ibu langsung mencopot jilbabnya kala berjalan kaki menuju bus yang berhenti di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Pun dengan mobil komando aksi massa nomor polisi B 9352 MW juga kerap digunakan untuk menggelar unjuk rasa menolak perhelatan Formula E di depan Balai Kota DKI dan DPC PDIP di Markas Polres Metro Jakarta Utara (Mapolrestro Jakut) pada 26 Juni 2022. Jika demo Formula E menyasar Gubernur Anies maka demo di depan Mapolrestro Jakut, massa menolak kehadiran FPI dan HTI, sekaligus PKI.

Setelah diselidiki, aksi itu ternyata digalang oleh seorang ulama asal Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia mengaku, mendapatkan perintah untuk menghadiri acara doa bersama di Monas, Jakarta Pusat, dengan imbalan bayaran.

Koordinator aksi KH Khoerul Anam pun akhirnya meminta maaf atas ulahnya yang mengajak para jamaah untuk menggelar aksi mengatasnamakan sebagai FPI Reborn untuk mendukung Anies. Dia mengaku, aksi itu diperintah oleh Edy, tanpa memerinci siapa sosok tersebut. Menurut dia, setiap peserta yang ikut demo dibayar Rp 150 ribu.

"Saya menyatakan kronologis yang sesungguhnya, malam saya ditelepon Bapak Edy pukul 21.00, disuruh baca doa di Monas. Pagi-pagi saya mengajak jamaah dan santri ke Monas," kata KH Khoerul dalam video permintaan maaf kepada FPI dikutip di Jakarta, Selasa (7/6/2022). Video permintaan tersebut diunggah di akun Twitter @DPP_LIP dan channel Youtube Islamic Brotherhood Television.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement