Jumat 10 Jun 2022 06:49 WIB

LPS: Kredit Industri Perbankan Tumbuh 9,10 Persen pada April 2022

Suku bunga maupun suku kredit mengalami tren penurunan dalam 15 bulan terakhir.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Kredit bank (ilustrasi)
Foto: Tim Infografis Republika
Kredit bank (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai, industri perbankan terus menunjukkan performa yang sangat meyakinkan. Hal ini seiring membaiknya kondisi perekonomian. 

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, permodalan perbankan selama pandemi masih solid dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) pada April 2022 sebesar 24,32 persen. Selain itu, rasio gross NPL juga terus menunjukkan perbaikan dari kondisi di masa pandemi yang sempat mengalami kenaikan di atas tiga persen. Kini, rasio gross NPL berada level tiga persen pada April 2022.

Baca Juga

“Hal ini didukung permodalan yang solid dan likuiditas yang ample. Pada April 2022, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,11 persen yoy dan kredit tumbuh 9,10 persen yoy,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/6/2022).

Purbaya menyampaikan kondisi fundamental perbankan yang kuat tersebut tidak lepas dari sinergi KSSK dalam menciptakan bauran kebijakan yang menjaga industri perbankan tetap stabil. Adapun sejak 15 bulan terakhir, Purbaya mengungkapkan suku bunga maupun suku kredit mengalami tren penurunan. 

Dia menjelaskan, suku bunga deposito satu dan tiga bulan terpantau masih mengalami penurunan, meskipun penurunannya semakin melambat.  Menurutnya, penurunan itu turut berkontribusi dalam penurunan cost of fund perbankan, sehingga mendukung penurunan suku bunga kredit. 

“Tren penurunan tingkat bunga penjaminan ini sejalan dengan tren penurunan suku bunga acuan bank sentral,” ucapnya.

Jika dibanding dengan beberapa negara Asia Tenggara, lanjut Purbaya, suku bunga kredit di Indonesia masih merupakan yang tertinggi. Hal ini mengindikasikan adanya ruang perbaikan struktur perbankan di Indonesia agar dapat beroperasi dengan lebih efisien.

“Dalam kebijakannya, LPS terus bersinergi dengan bank sentral selaku otoritas kebijakan moneter untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Perkembangan likuiditas yang tetap longgar memberikan ruang yang cukup bagi perbankan untuk mengelola biaya dana atau suku bunga simpanan di level yang rendah,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement