Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image TeknoRobot

Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka: Simak Cara Daftarnya

Info Terkini | Wednesday, 08 Jun 2022, 23:26 WIB
Kartu Prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 telah dibuka.

"Yang ditunggu-tunggu akhirnya sampai! GELOMBANG 32 DIBUKA! Yuk langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang!!! Jangan kelamaan supaya #SiapDariSekarang!." Tulis akun Instagram @prakerja.go.id dalam postingannya.

Untuk mendaftar kartu prakerja gelombang 32, Bagi yang sudah terdaftar di situs prakerja.go.id, bisa dengan mudah memilih opsi "Gabung Gelombang.". Bagi yang belum memiliki akun, ikuti cara mendaftar kartu prakerja.

1. Apabila sudah menyelesaikan tahap pembuatan akun, Kamu akan masuk ke dashboard Prakerja

2. Pada tahap verifikasi KTP, Kamu akan diminta mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, seuai yang terteradi KTP, Klik Berikutnya.

3. Lengkapi formulir data diri dan unggah foto KTP.

4. Lakukan verifikasi nomor handhone.

5. Klik Kirim.

Baca Juga: Simak! Ini Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online

6. Selanjutnya Kamu akan menerima kode OTP yang akan dikirim melalui SMS ke nomor handphone yang terdaftar. Masukkan kode OTP, dan klik verifikasi.

7. Selanjutnya, kamu akan diminta mengisi pertanyaan pendaftar. Klik OK apabila sudah selesai.

8. Berikutnya akan ada tes motivasi dan kemampuan dasar. Untuk memulai tes ini, klik "Mulai Tes Sekarang."

Baca Juga:Dapat Cuan Tambahan dari TikTok, Bisa Banget!!

9. Setelah tes selesai dilakukan, akan ada evaluasi. Jika 5 menit tidak ada perubahan di layar kamu, bisa coba refresh halamannya yaa..

10. Selannjutnya pilih gelombang yang diinginkan, lalu klik Gabung dan klik "Ya" apabila ada konfirmasi pilihan gelombang.

11. Dalam pernyataan Persetujuan Kartu Prakerja, Kamu akan diminta untuk Klik "Saya Menyetujui," untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

12. Selanjutnya tunggu notifikasi pengumuman lolos atau tidaknya yang dikirim melalui sms yaa.

Berikutnya, Syarat untuk Daftar Kartu Prakerja...

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image