Kamis 09 Jun 2022 16:54 WIB

Pemkot Tasikmalaya Pertanyakan Rencana Panghapusan Honorer

Harus ada pemahaman yang baku dan seragam mengenai tenaga honorer.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi tenaga kerja honorer.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ilustrasi tenaga kerja honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mulai melakukan pendataan jumlah tenaga honorer. Pendataan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengangkat tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) melalui sistem outsourcing.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gun Gun Pahlagunara, mengatakan, pihaknya sudah menerima aturan itu dari Kemenpan RB. Saat ini, pihaknya baru melakukan pendataan jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Sementara terkait pembahasannya belum dilakukan.

Baca Juga

"Dalam aturan kemenpan RB itu juga belum jelas kriteria honorer," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, (9/6/2022).

Menurut Gun Gun, harus ada pemahaman yang baku mengenai tenaga honorer. Sebab, di Kota Tasikmalaya banyak tenaga non-ASN yang diperkejakan pemerintah.

 

"Yang disebut honorer itu seperti apa? Batasnya berapa tahun lama kerja? Apakah THL di beberapa dinas itu juga disebut honorer? Masih mentah, kami belum bisa membuat kebijakan lanjutannya," kata dia.

Belum adanya pemahaman yang baku itu membuat pemerintah daerah belum mengambil keputusan. Menurut dia, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB untuk mencari solusi dari rencana penghapusan tenaga honorer.

Gun Gun mengatakan, pihaknya sebenarnya ingin para tenaga non-ASN bisa ikut melakukan CPNS untuk menjadi ASN. Sementara tenaga yang usianya sudah melewati syarat mengikuti CPNS, pihaknya ingin mengusulkan agar menjadi PPPK.

"Namun kan untuk ASN dan PPPK belum semua formasi ada. Sementara pekerjaan-pekerjaan itu tak bisa semua dilakukan oleh ASN. Soalnya ASN di sini juga masih kurang," kata dia.

Sementara itu, salah seorang tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, mengaku was-was dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer. Sebab, hingga saat ini belum jelas nasib pekerjaannya untuk tahun selanjutnya.

"Saya sudah mau tujuh tahun jadi THL. Masih bingung ke depannya seperti apa," kata seorang pegawai honorer yang enggan disebut namanya itu.

Selama ini, perempuan itu dikontrak oleh Pemkot Tasikmalaya dalam jangka waktu satu tahun. Upahnya setiap tahun tak selalu sama. "Kadang tinggi, kadang di bawah UMK. Tergantung programnya," kata dia

Ia mengaku sudah didata oleh Pemkot Tasikmalaya. Pendataan yang dilakukan termasuk terkait lama masa kerja dan tugasnya di Pemkot Tasikmalaya.

Sambil menunggu kejelasan nasib pekerjaannya, perempuan itu mulai mengirim lamaran ke perusahaan swasta. Namun, ia berharap tetap bisa bekerja di Pemkot Tasikmaya, sehingga nantinya bisa diangkat menjadi PPPK.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement