Kamis 09 Jun 2022 00:29 WIB

Komnas Disabilitas: Perempuan Disabilitas Alami Diskriminasi Berlapis

Perempuan disabilitas alami diskriminasi sebagai perempuan dan sebagai disabilitas

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Penyandang disabilitas mengikuti pertemuan. Perempuan disabilitas alami diskriminasi sebagai perempuan dan sebagai disabilitas. Ilustrasi.
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Penyandang disabilitas mengikuti pertemuan. Perempuan disabilitas alami diskriminasi sebagai perempuan dan sebagai disabilitas. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas Dante Rigmalia mengatakan perempuan penyandang disabilitas mengalami diskriminasi berlapis. Menurut Dante, mereka membutuhkan pendekatan inklusif yang memastikan pemenuhan hak-haknya baik yang berada di perkotaan sampai wilayah terluar Indonesia.

Dalam acara Women 20 (W20) membahas tema perempuan di pedesaan dan disabilitas, Dante mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas memiliki empat hak spesifik untuk perempuan disabilitas dan tujuh hak spesifik untuk anak dengan disabilitas.

Baca Juga

"Perempuan penyandang disabilitas itu mengalami diskriminasi berlapis karena sebagai perempuan dan juga sebagai penyandang disabilitas. Sehingga perempuan penyandang disabilitas mengalami berbagai kerentanan terkait dengan kemiskinan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan hubungan keluarga," katanya dalam acara yang diikuti virtual dari Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Perempuan penyandang disabilitas mengalami stigma, yang merupakan salah satu masalah terbesar dialami oleh perempuan dengan disabilitas. Menurutnya, perempuan penyandang disabilitas dianggap sebagai aseksual dan tidak mampu menikah, melahirkan anak, mengurus keluarga, dan banyak yang belum mengenyam pendidikan formal.

"Sehingga bagi perempuan dengan disabilitas yang bermukim di pedesaan itu mengalami tantangan yang sangat besar," tutur Dante dalam acara yang diadakan secara langsung di Manokwari, Papua Barat itu.

Pemenuhan hak penyandang disabilitas, secara khusus perempuan, harus dilakukan dengan pandangan bahwa disabilitas merupakan bagian integral dari pembangunan yang adil, setara, dan tidak diskriminatif. Hal itu bisa dilakukan dengan kesadaran perempuan penyandang disabilitas adalah perempuan yang setara dan merupakan warga negara.

"Dengan mendorong inklusi yang mengamanatkan kesadaran, aksesibilitas, keterlibatan, dan dukungan bagi penyandang disabilitas baik di wilayah perkotaan sampai pedesaan bahkan sampai wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal. Maka ini akan bisa terdukung," jelas Dante.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement