Rabu 08 Jun 2022 17:19 WIB

Pemegang Saham Diklaim Menolak RUPSLB RSIA Family

RUPSLB diduga untuk menguasai RSIA Family secara ilegal

RSIA Famly di Pluit, Jakarta Utara
Foto: Istimewa
RSIA Famly di Pluit, Jakarta Utara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mayoritas pemegang saham diklaim mempersoalkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Pluit Mas Sejahtera Bahagia (PMBS), Rumah Sakit Ibu dan Anak Family yang rencananya digelar Kamis (9/6/2022). Salah satu pemegang saham PT PMBS yang juga pemilik RSIA Family Pluit, Tjien Ronny mengeklaim, sebanyak 16 pemegang saham menduga ada konspirasi dibalik RUPSLB.

RUPSLB yang dilakukan pihak manajemen diduga dilakukan untuk menguasai RSIA Family secara ilegal. Tjien Ronny menuturkan, manajemen RSIA Family, Jonny Herman selaku direksi diduga merencanakan pelaksanaan dua RUPSLB dengan agenda akuisisi PT PMBS oleh PT Dua Bersaudara Bahagia.

Baca Juga

Diketahui, anak dari Jonny Herman, yakni Ardion Herman merupakan direktur PT Dua Bersaudara Bahagia. Menurut Tjien Ronny, nantinya akuisisi PT PMBS diduga juga melibatkan PT Relience International Hospital yang merupakan pemilik Rumah Sakit Eka Hospital.

“Agenda RUPSLB I antara lain mengenai pengambilalihan atau akuisisi saham PT PMBS oleh PT Dua Bersaudara Bahagia dan agenda RUPSLB II antara lain ialah mengenai peningkatan modal dasar PT PMBS hingga Rp 8 triiliun adalah sangat merugikan para pemegang saham, dan akal-akalan untuk menyingkirkan pemegang saham yang tidak tunduk," kata Tjien dalam keterangan, Rabu (8/6/2022).

Dr Tjien menambahkan, itikad pengambilan saham tersebut sudah dirancang sejak 2020. Menurutnya, peningkatan modal sampai Rp 8 triliun membuat pemegang saham kecil tidak akan mampu. Tjien menilai telah terjadi pelanggaran hak pre-emptive para pemegang saham ketika PT Dua Bersaudara Bahagia masuk sebagai pemegang saham sebesar 44 persen.

Yakni, ketika tahun 2020 terkait peralihan saham Jonny Herman dan Ardion Herman ke PT Dua Bersaudara Bahagia. Tjien mengaku, saat itu Direksi PT PMBS tidak menawarkan terlebih dahulu kepada para pemegang saham ketika hendak menjual saham kepada pihak luar yaitu PT Dua Bersaudara Bahagia. "Hal ini apabila RUPSLB akuisisi terlaksana maka PT Dua Bersaudara Bahagia akan memiliki 72,5 persen saham PT PMBS,” ujarnya.

Dr Tjien melanjutkan, bila akuisisi tersebut terlaksana maka kemudian saham milik PT Dua Bersaudara Bahagia diambil oleh PT PT Pelita Reliance Internasional Hospital yang merupakan pemilik RS Eka Hospital. Para pemegang saham, kata dia, menduga Direksi Perseroan melalui Jonny Herman melakukan hal ini untuk menutupi perbuatan yang merugikan PT PMBS.

Termasuk menutupi kejanggalan dalam masalah keuangan terkait yang dilakukan manajemen RSIA Family. “Sebagai pemegang saham kami sudah meminta dokumen Perseroan maupun Laporan Keuangan teraudit namun tidak pernah diberikan. Jika ada yang berani mempermasalahkan hal tersebut, langsung tidak diizinkan untuk berpraktek di RSIA Family,” ujarnya.

Djien mengeklaim, 16 pemegang saham yang menolak digelar RUPSLB antara lain ialah Tjien Ronny, Andre Tangkilisan, Dr D Tjoa Boen Hauw, Dr Haryadi Ong, Edward Tong Ngantung, Erik Sutadi SpOG, Herlina Uinarni, Dr Nanny Lekosokumoro, Serbia Gillianthi, Arie Adrianus Polim, Junaedi Sarmli, De Lihenry HO, Dr Rahmadi Wibowo, Dr Susiana Tendean, Ferdhy Suryadi dan Irene Louis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement