Rabu 08 Jun 2022 11:59 WIB

Penerbitan Visa Haji Khusus Menunggu Penyelesaian Kontrak

Visa untuk jamaah haji khusus belum keluar.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
 Penerbitan Visa Haji Khusus Menunggu Penyelesaian Kontrak. Foto:  Tangkapan layar diskusi Forum Merdeka Barat (FMB9), Selasa (31/5/2022). Kepala Divisi Penghimpunan BPKH, Muhammad Thabrani Nuril Anwar dan Ketum Amphuri, Firman M Nur menjadi pembicara dalam diskusi berjudul, Dana Amanah Haji Mabrur tersebut.
Foto: Republika/Alkhaledi kurnialam
Penerbitan Visa Haji Khusus Menunggu Penyelesaian Kontrak. Foto: Tangkapan layar diskusi Forum Merdeka Barat (FMB9), Selasa (31/5/2022). Kepala Divisi Penghimpunan BPKH, Muhammad Thabrani Nuril Anwar dan Ketum Amphuri, Firman M Nur menjadi pembicara dalam diskusi berjudul, Dana Amanah Haji Mabrur tersebut.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur, menyebut visa jamaah haji khusus baru bisa dikeluarkan jika kontrak-kontrak layanan di Saudi sudah selesai. Saat ini, Penyelenggaran Ibadah Haji Khusus (PIHK) disebut tengah berupaya menyelesaikan pembayaran penuh (full payment).

"Sampai saat ini proses e-visa lagi dikerjakan. Untuk mengeluarkan visa, kita harus menyelesaikan semua kontrak-kontrak," ucap dia saat dihubungi Republika, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga

Di tahun ini, semua penyelesaian kontrak terkait ibadah haji disebut hanya bisa dilakukan secara daring atau elektronik, melalui e-hajj. Cara ini berbeda dibandingkan dengan penyelenggaraan ibadah haji sebelum pandemi Covid-19.

Firman pun menyebut saat ini pihaknya tengah menunggu proses pengembalian dana dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana setoran milik jamaah haji khusus yang disimpan di BPKH saat ini sedang dikebut untuk dikembalikan.

Ia berharap baik dari Kementerian Agama (Kemenag) maupun BPKH bisa mempercepat prosesnya, mengingat hal tersebut diperlukan untuk menyelesaikan kontrak-kontrak yang ada.

"Dana tersebut sangat dibutuhkan oleh PIHK untuk memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi jamaahnya. Untuk menyelesaikan proses e-visa haji, semua kontrak harus sudah terbayar secara full payment, mulai dari tiket penerbangan, akomodasi dan transportasi bus," ucapnya.

Adapun jamaah haji khusus yang berangkat melalui PIHK di bawah Amphuri disampaikan mulai berangkat pada 15 Juni nanti. Selanjutnya keberangkatan akan terus berjalan hingga terakhir penerbangan pada 4 Juli.

Amphuri sejauh ini telah melakukan inisiasi dan membantu anggota PIHKnya yang mendapatkan kuota haji tahun ini dan akan memberangkatkan jamaah haji khusus. Total jamaah yang akan berangkat sebanyak 1.999 orang.

PIHK di bawah Amphuri juga disebut sudah melakukan reservasi tiket keberangkatan disesuaikan dengan program masing-masing dan pemesanan akomodasi, baik di Makkah dan Madinah. Jika nantinya penerbangan yang dilakukan jamaah haji khusus memerlukan transit dan menginap di hotel setempat, hal ini pun sudah disiapkan dengan baik.

Firman lantas menitipkan pesan kepada jamaah haji untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik dari segi fisik maupun rohani. Cuaca yang sangat panas di Kerajaan menjadi hal yang perlu diperhatikan, agar tidak mudah sakit.

"Kepada jamaah perlu diperhatikan faktor cuaca yang saat ini sangat panas di Arab Saudi. Perlu diantisipasi membawa obat atau vitamin untuk menambah stamina dan pelembab, juga payung dan kaca mata hitam. Jamaah juga dianjurkan memperbanyak minum air zamzam agar hidrasi tubuh tetap terjaga," Kata dia.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement