Rabu 08 Jun 2022 14:40 WIB

Jamaah Haji Khusus dari Amphuri Mulai Berangkat 15 Juni

Amphuri berangkatkan jamaah haji khusus pada 15 Juni.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Jamaah Haji Khusus dari Amphuri Mulai Berangkat 15 Juni. Foto: Ilustrasi haji
Foto: Reuters
Jamaah Haji Khusus dari Amphuri Mulai Berangkat 15 Juni. Foto: Ilustrasi haji

IHRAM.CO.ID,JAKARTA --  Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) terus melakukan persiapan jelang keberangkatan. Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur, menyebut jamaah haji khusus di bawah asosiasinya mulai berangkat pada 15 Juni nanti.

"Anggota Amphuri yang akan berangkat pertama kali mulai 15 Juni dari PT Andromeda Atria Wisata. Selanjutnya bergilir berjalan terus sampai 4 Juli," ujar Firman saat dihubungi Republika, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga

Amphuri sendiri telah melakukan inisiasi dan membantu anggota PIHKnya yang mendapatkan kuota haji tahun ini dan akan memberangkatkan jamaah haji khusus. Total jamaah yang akan berangkat sebanyak 1.999 orang.

Proses persiapan disampaikan sejauh ini berjalan dengan baik, sesuai dengan jadwal keberangkatan. PIHK di bawah Amphuri sudah melakukan reservasi tiket keberangkatan disesuaikan dengan program masing-masing dan pemesanan akomodasi, baik di Makkah dan Madinah.

Ia juga menyampaikan, jika nantinya penerbangan yang dilakukan jamaah haji khusus memerlukan transit dan menginap di hotel setempat, hal ini sudah disiapkan dengan baik dan jamaah tinggal menerima layanan yang diberikan.

"Saat ini, Amphuri berkoordinasi dengan intens bersama muassasah atau syarikat Thawwafah Asia Tenggara untuk mendapatkan maktab-maktab sesuai pilihan PIHK masing-masing. Ini baik maktab 111, 112, 113 dan 114," lanjut dia.

Proses di dalam negeri juga disebut terus berjalan. Pihaknya selaku pengurus asosiasi berupaya memastikan tahapan penyelesaian administrasi di Kementerian Agama dan proses pengembalian dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa berjalan dengan lancar.

Firman menyebut, dana setoran milik jamaah haji khusus yang disimpan di BPKH saat ini sedang dikebut untuk dikembalikan. Ia berharap baik dari Kemenag maupun BPKH bisa mempercepat prosesnya, mengingat hal tersebut diperlukan untuk menyelesaikan kontrak-kontrak yang ada.

"Dana tersebut sangat dibutuhkan oleh PIHK untuk memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi jamaahnya. Saat ini seluruh kegiatan reservasi kita sudah harus full payment," ucapnya.

Lebih lanjut, ia meyakini semua pihak akan memudahkan proses pengembalian dana yang ada, sehingga tidak terjadi keterlambatan penyiapan keberangkatan jamaah haji tersebut.

Kepada PIHK, Firman berpesan agar kerjasama dan koordinasi atau laporan perkembangan proses persiapan intens dilakukan dengan pihak asosiasi. Jika nantinya ada kendala teknis yang perlu dibantu bisa dilakukan dengan cepat.

Jamaah yang berangkat juga harus dipastikan sehat dan siap, baik secara fisik maupun rohani, dalam melakukan ibadah haji tahun ini. PIHK harus memastikan status vaksinasi jamaah sudah lengkap dan membawa hasil tes PCR Negatif.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement