Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen.
Foto: Republika/Thoudy Badai
PPKM diperpanjang di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022.
REPUBLIKA.CO.ID,Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen.