Komisi I DPR akan Gelar Konsinyering RUU Perlindungan Data Pribadi Pekan Depan

Diharapkan UU Perlindungan Data Pribadi bisa segera diselesaikan dalam bulan ini

Selasa , 07 Jun 2022, 14:56 WIB
Komisi I DPR sepakat akan menggelar rapat konsinyering membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) pekan depan. (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Komisi I DPR sepakat akan menggelar rapat konsinyering membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) pekan depan. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR sepakat akan menggelar rapat konsinyering membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) pekan depan. Hal tersebut diputuskan dalam rapat Panja RUU PDP dengan Tim Panja Pemerintah hari ini.

"Saya pikir yang paling penting sekarang kita konsen bagi panja PDP di Komisi I untuk finalisasi pembahasan. Target kita minggu depan lakukan konsinyering untuk menindaklanjuti rapat hari ini," kata Anggota Komisi I DPR, Yan Permenas Mandenas, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga

Yan mengatakan ada sejumlah perbaikan redaksional yang harus dilakukan oleh pemerintah. Ia berharap perbaikan tersebut bisa segera diselesaikan dalam bulan ini. "Mudah-mudahan, kita berharap dalam bulan ini PDP sudah bisa dituntas.

Karena UU PDP ini sudah dalam beberapa masa sidang kita perpanjang terus," ujarnya.

Terkait perdebatan mengenai posisi lembaga pengawas implementasi UU PDP, Yan mengatakan DPR telah setuju lembaga tersebut di bawah pemerintah. Namun demikian ia menyerahkan kepada Presiden Jokowi.

"Saya pikir dalam pembahasan ini, sudah clear di bawah pemerintah gitu, tapi tergantung bapak presiden beliau yang menugaskan siapa, tapi kita mendorong di bawah presiden langsung, sehingga uu berlaku multisektor bisa memantau berbagai macam isu dan juga bisa mengawasi berbagai macam kepentingan publik dan kepentingan pemerintah yang bersinggungan langsung dengan PDP," jelasnya.