Selasa 07 Jun 2022 12:02 WIB

Rusia Masukkan Jurnalis Investigasi dalam Daftar Buronan

Soldatov berstatus buronan berdasarkan pasal UU hukum pidana yang tak ditentukan.

Bendera Rusia. Jurnalis investigasi Andrei Soldatov pada Senin (6/6/2022) mengatakan bahwa pihak berwenang Rusia telah menempatkannya dalam daftar buronan dan membekukan rekening banknya.
Foto: AP/Patrick Semansky
Bendera Rusia. Jurnalis investigasi Andrei Soldatov pada Senin (6/6/2022) mengatakan bahwa pihak berwenang Rusia telah menempatkannya dalam daftar buronan dan membekukan rekening banknya.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Jurnalis investigasi Andrei Soldatov pada Senin (6/6/2022) mengatakan bahwa pihak berwenang Rusia telah menempatkannya dalam daftar buronan dan membekukan rekening banknya. Soldatov adalah jurnalis yang dikenal karena liputannya tentang badan-badan keamanan Rusia.

"Seninku: rekening milik ku di bank-bank Rusia ditahan, ditambah aku ditempatkan di daftar buronan Rusia," tulis Soldatov, yang ikut mendirikan situs Agentura.ru.

Baca Juga

Situs Kementerian Dalam Negeri mencantumkan Soldatov, yang tidak dapat dihubungi melalui telepon, sebagai buronan berdasarkan pasal undang-undang hukum pidana yang tidak ditentukan.

Dalam unggahan terpisah di platform pesan Telegram, Soldatov menulis bahwa kasus yang dikenakan terhadapnya telah diajukan dengan cara yang mirip dengan dua jurnalis yang dituduh menyebarkan "informasi palsu" tentang operasi militer Moskow di Ukraina. "Kami mengklarifikasi detailnya," tulis Soldatov.

Beberapa hari setelah mengirim pasukannya ke Ukraina pada 24 Februari, Pemerintah Rusia mengeluarkan undang-undang yang memberikan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi mereka yang dihukum karena sengaja menyebarkan berita "palsu" tentang militer Rusia.

Moskow mengatakan "operasi militer khusus" dirancang untuk meredakan ancaman keamanan dari Ukraina dan melindungi penutur bahasa Rusia dari penganiayaan.

Ukraina dan negara-negara Barat telah menolak klaim Rusia itu dan menyebutnya sebagai dalih tak berdasar untuk perampasan tanah Ukraina. Perang di Ukraina telah menewaskan ribuan orang, meratakan kota-kota dan membuat 14 juta orang mengungsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement