Selasa 07 Jun 2022 06:02 WIB

Keluarga Korban Tuntut Keadilan Kasus Penganiayaan di Holywings 

Korban sempat dibenturkan ke aspal kemudian diseret oleh para pelaku.

Rep: c01/ Red: Fernan Rahadi
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Keluarga Bryan Yoga Kusuma menuntut keadilan kepada pihak berwenang usai kasus penganiayaan terhadap anak Komisaris Utama (Komut) Bank Jatim tersebut di Holywings Yogyakarta, Sabtu (4/6) dini hari WIB.

"Kami sangat prihatin dengan kondisi yang ada. Kami hanya menuntut keadilan karena di situ ada keterlibatan aparat. Khususnya bagi pelaku-pelaku yang melakukan kekerasan terhadap keponakan saya bisa diusut secara tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata paman Bryan, Anung Prajotho, dalam konferensi pers di Yogyakarta, Senin (6/6/2022) sore.

Sebelumnya telah terjadi penganiayaan yang menimpa Bryan Yoga di Holywings Yogyakarta. Tim kuasa hukum korban yang diwakili oleh Duke Arie Widagdo menjelaskan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di area parkir Holywings.

Duke menjelaskan ketika Bryan berada di depan Holywings, yang bersangkutan sempat dibenturkan ke aspal kemudian diseret oleh para pelaku. Setelah kejadian tersebut, Bryan dibawa ke Polres Sleman dengan maksud untuk dilakukan mediasi dengan pelaku. Namun, begitu tiba di Polres, Bryan justru kembali dikeroyok.

Kondisi korban saat ini mengalami luka-luka dan memar di bagian wajah, mata, dan badan. Namun, untuk kondisi tubuh bagian dalam korban sampai saat ini belum dapat dipastikan. Meskipun begitu, menurut Duke, Bryan sudah bisa untuk diajak berkomunikasi.

Melalui rekaman video yang disiarkan dalam acara konferensi pers tersebut, Bryan mengaku dikeroyok oleh sekitar 20 orang yang beberapa di antaranya merupakan oknum aparat Polres Sleman.

"Saya dipukuli, dijatuhkan, dibenturkan ke aspal hingga babak belur. Saya kemudian di bawa ke Polres Sleman, saya dikeroyok oleh orang yang ada di sana," ungkap Bryan dalam rekaman video.

Dalam kesempatan tersebut, Duke juga mengklarifikasi kebenaran kabar yang menyatakan kliennya sempat kabur dari Polres Sleman. Ia secara tegas menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.

"Bryan ini lari minta pertolongan bukan melarikan diri. Nah, ini yang perlu diluruskan. Bukan melarikan diri seolah-olah dia melakukan kejahatan gitu ya. Dia melarikan diri karena ada pemukulan dan penganiayaan itu," ujar Duke.

Pihak keluarga korban yang diwakili oleh pengacaranya memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang bertindak cepat dalam melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang terlibat. Keluarga juga berharap adanya kasus ini dapat menjadi atensi bagi pihak berwenang agar keadilan dapat ditegakkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement