Selasa 07 Jun 2022 05:43 WIB

Kapolres Malang Proses 183 Tersangka Selama Operasi Pekat Semeru 2022

Polisi mengungkap 177 kasus kriminal yang didominasi miras, premanisme, dan judi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.
Foto: Dok. Humas Polres Malang
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor (Polres) Malang memproses sebanyak 183 orang sebagai tersangka kasus kriminal di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2022. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, ratusan tersangka yang terjaring petugas tersebut terjadi selama operasi berlangsung sejak 23 Mei hingga 3 Juni 2022.

"Selama 12 hari terhitung mulai tanggal 23 Mei hingga 3 Juni, kami melakukan operasi pekat yang diarahkan kepada kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat," kata Ferli di Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (6/6/2022).

Ferli menjelaskan, selama Operasi Pekat Semeru 2022, jajarannya berhasil mengungkap 177 kasus kriminal dengan rincian enam kasus judi, 25 kasus premanisme, 86 kasus minuman keras, dan sembilan kasus prostitusi. Kemudian, ada tiga kasus terkait kepemilikan bahan peledak dan 48 kasus narkoba yang terdiri 31 kasus sabu, 15 kasus pil dobel L, dan dua kasus terkait ganja.

"Yang paling utama adalah narkoba. Selama pelaksanaan operasi tersebut dalam kurun waktu 12 hari kita telah menangani 177 kasus 48 diantaranya adalah kasus narkoba," ucap Ferli.

Seluruh tersangka kasus judi, premanisme, bahan peledak dan narkoba dilanjutkan ke tahap penyidikan. Sedangkan pada kasus miras, sebanyak tujuh tersangka dikenakan sanksi tipiring, dan 79 tersangka dilakukan pembinaan.S ementara itu, untuk kasus prostitusi, sambung dia, para tersangka diberikan pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Malang.

"Khusus kasus narkoba kita sudah mengamankan total barang bukti sabu-sabu kurang lebih 1,3 kilogram ditambah 183 gram ganja dan beberapa obat-obatan terlarang," jelas Ferli.

Dia mengaku, ada sejumlah wilayah di Kabupaten Malang, yang dikategorikan rawan terhadap peredaran narkotika. Meski begitu, Ferli menegaskan, seluruh daerah memiliki kerawanan yang sama. "Karena peredaran narkoba bisa terjadi dimana saja dan dengan modus yang semakin menyulitkan aparat penegak hukum," ujarnya.

Bupati Malang M Sanusi mendukung upaya Polres Malang yang telah bekerja keras untuk memberantas penyakit masyarakat lewat Operasi Pekat Semeru 2022. Terlebih, kasus yang ditangani kepolisian banyak meresahkan masyarakat.

"Karena dampak dari semua ini membuat perilaku orang tidak wajar sehingga berperilaku tidak wajar pula. Saya mendukung penuh upaya dari Kapolres untuk memberantas penyakit masyarakat yang sangat membahayakan bangsa ini," kata Sanusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement