Senin 06 Jun 2022 19:02 WIB

Pemkab Bantul tak Tutup Pasar Hewan Meski PMK Masih Merebak

Pemkab Bantul menyebut tak menutup pasar hewan karena jelang Idul Adha

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu peternakan hewan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tidak menutup pasar hewan meskipun sudah ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Penutupan tidak dilakukan mengingat menjelang Idul Adha.
Foto: ANTARA/Fauzan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu peternakan hewan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tidak menutup pasar hewan meskipun sudah ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Penutupan tidak dilakukan mengingat menjelang Idul Adha.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tidak menutup pasar hewan meskipun sudah ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Penutupan tidak dilakukan mengingat menjelang Idul Adha.

"Kita tidak melaksanakan penutupan pasar hewan," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (Diperpautkan) Kabupaten Bantul, Joko Waluyo kepada Republika, Senin (6/6/2022).

Baca Juga

Di Bantul sendiri sudah ditemukan 35 hewan ternak yang positif terkena PMK. Sedangkan, tercatat 328 hewan ternak terindikasi atau suspect PMK.

Hewan ternak yang positif dan suspect tersebut sebagian besarnya berasal dari luar daerah. Saat ini, pihaknya sudah melakukan isolasi terhadap hewan ternak yang positif maupun suspect PMK.

Tidak dilakukannya penutupan pasar hewan dikarenakan meningkatnya pembelian hewan kurban. Isolasi hewan ternak yang positif maupun suspect dilakukan di tempat, namun dipisah dengan hewan yang sehat.

"Jangan sampai dicampur (hewan positif dan suspect PMK dengan yang sehat), seandainya ada orang beli ternak untuk kurban tidak terus dicampur dengan hewan yang ada (PMK), kita isolasi," ujar Joko.

Berbagai langkah pencegahan pun dilakukan untuk mencegah meluasnya wabah PMK pada hewan ternak. Seperti menyemprotkan disinfektan secara rutin di kandang maupun pasar hewan.

"Kita juga melakukan sosialisasi ke masyarakat, pedagang dan kelompok (peternak) tentang kewaspadaan PMK karena kita menghadapi Idul Adha," jelasnya.

Hewan ternak yang datang dari luar daerah pun juga diwajibkan untuk diisolasi. Isolasi dilakukan meskipun hewan yang datang dari luar daerah tersebut tidak terindikasi PMK.

"Hewan dari luar masuk (ke Bantul) kita isolasi dulu 14 hari," tambah Joko.

Pengawasan oleh satuan tugas penanganan PMK bersama dengan tim unit reaksi cepat (URC) di masing-masing kecamatan juga rutin dilakukan. Pengawasan dilakukan di pasar-pasar hewan, kandang dan titik-titik kelompok peternak dalam rangka memastikan ada tidaknya PMK pada hewan ternak.

"Kita, teman-teman itu langsung terus keliling, mengadakan (surveillance) ke tempat-tempat penampungan ternak yang dijual untuk kurban, di kandang-kandang kelompok (peternak), maupun tempat pemotongan (hewan) kita terus keliling," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement