Senin 06 Jun 2022 18:25 WIB

Jelang Idul Adha, Cegah PMK Hanya Hewan Qurban Bersertifikat Bisa Masuk Jabar

80 persen kebutuhan sapi potong di Jawa Barat berasal dari luar provinsi Jabar

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), melihat secara langsung pengobatan terhadap hewan ternak yang terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Foto: Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), melihat secara langsung pengobatan terhadap hewan ternak yang terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menjelang Idul Adha 2022 ini.

Menurut Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, dari laporan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat, saat ini PMK sudah menyebar di empat persen kelurahan dan desa."Tadi kami laporkan di Jawa Barat ini kurang lebih ada 4 persen wilayah Kelurahan/Desa yang terkonfirmasi dengan PMK ini," ujar Setiawan, di Gedung Sate, Bandung, Senin (6/6/2022).

Baca Juga

Setiawan mengatakan, meskipun jumlahnya minim, kasus PMK tetap menjadi kewaspadaan mengingat akan ada kebutuhan hewan qurban menghadapi Idul Adha."Uaya dari pemerintah Provinsi Jawa Barat, ingin memastikan hewan yang akan masuk ke kita bersertifikat, itu yang penting. Dan juga hal-hal lain seperti vaksinasi untuk hewan, kami lakukan sesegera mungkin," paparnya.

Setiawan mengatakan, rencananya pada Selasa (7/6/2022) Kepala DKPP Provinsi Jabar, MUI Jabar dan juga Kemenag Kanwil Jabar akan berkoordinasi menindaklanjuti terkait dengan Fatwa MUI dan antisipasi hewan qurban. "Namun sejauh ini, kami mengantisipasi hal-hal yang tadi, seperti paling tidak bahwa hewan masuk artinya sudah dijamin hewan itu sudah sesuai dengan SOP," katanya.

Berdasarkan data dari DKPP Provinai Jabar, 80 persen kebutuhan sapi potong di Jawa Barat berasal dari  luar provinsi seperti dari Jatim, Jateng , Bali, NTT dan NTB. 

Menurut Kepala DKPP Jabar Moh Arifin Soedjayana,  secara populasi jumlah hewan yang tertular tersebut tidak signifikan meski  jumlah  kabupaten/ kota di Jabar yang terdeteksi hewan berkaki belah yang tertular penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 20 kota/ kabupaten."Terhitung sejak 6-7 kita ambil sampel, tanggal 9 Mei kita sudah dapat (hasilnya). Yang positif itu adalah Garut, kemudian tanggal 10 Kabupaten Banjar. Nah posisinya  sekarang sudah ada 20 kabupaten/ kota yang sudah terjangkit," papar Arifin. 

Secara persentase, kata dia, daerah terjangkit PMK di Jabar 74 persen. Dari 627 kota hanya 97 kecamatan terjangkit PMK. Lalu, ada di 125 desa/kelurahan atau 2,09 persen dari 5.957 desa kelurahan  di Jabar. "Jadi Jawa Barat masih terkendali walaupun secara kabupaten/ kota ada 20,” katanya.

Menurut Arifin, penyebaran kasus PMK di Jawa Barat lebih disebabkan karena lalu lintas kedatangan hewan ternak dari luar provinsi Jabar. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement