Senin 06 Jun 2022 16:55 WIB

Akademisi: Sudah Seharusnya Candi Borobudur Jadi Destinasi Wisata Premium

Candi Borobudur tak bisa jadi destinasi massal sebab berisiko dan sulit berkelanjutan

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang Jawa Tengah, saat dikunjungi pada Kamis (26/5/2022). Direktur Tourism Development Center Universitas Andalas, Sari Lenggogeni, berpendapat tak menjadikan nominal harga tiket sebagai titik krusial dari kebijakan harga tiket Candi Borobudur.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang Jawa Tengah, saat dikunjungi pada Kamis (26/5/2022). Direktur Tourism Development Center Universitas Andalas, Sari Lenggogeni, berpendapat tak menjadikan nominal harga tiket sebagai titik krusial dari kebijakan harga tiket Candi Borobudur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tourism Development Center Universitas Andalas, Sari Lenggogeni, berpendapat tak menjadikan nominal harga tiket sebagai titik krusial dari kebijakan harga tiket Candi Borobudur. Sebab, jauh lebih penting memastikan kapasitas ideal pengunjung yang dapat ditampung oleh situs candi.

"Sudut pandang saya bukan dari mahal tidaknya harga, tapi apakah kapasitas kunjungan 1.200 orang per hari itu tidak akan menganggu keseimbangan lingkungan candi?" kata Sari.

Baca Juga

Ia menilai, yang jauh lebih penting saat ini adalah membuat regulasi tegas bagi para pengunjung agar dapat tertib dan tidak merusak relief candi saat berkunjung. Sari bahkan telah mengusulkan agar regulasi mengenai tanggung jawab wisatawan diatur lebih tegas dalam undang-undang.

Sari mengatakan, Candi Borobudur pun sudah seharusnya menjadi destinasi wisata premium karena warisan yang amat penting untuk dilestarikan. Candi Borobudur tidak cocok menjadi destinasi massal karena berisiko dan akan sulit untuk mencapai pariwisata berkelanjutan.

Sebaliknya, destinasi-destinasi di sekitaran kawasan Borobudur bisa menjadi alternatif destinasi massal yang dapat dikunjungi masyarakat secara bebas.

"Jadi pembatasan kunjungan ke candi tidak akan mengurangi kunjungan wisatawan ke kawasannya karena ada beberapa desa penyangga yang bisa menjadi mass tourism," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah kementerian dan lembaga telah menggelar rapat koordinasi membahas pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Candi Borobudur. Salah satu topik yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pengaturan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur.

Terkait hal ini disepakati untuk dilakukan pengaturan kunjungan terbatas dengan mempertimbangkan aspek konservasi Candi Borobudur. Rakor yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan perlunya pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur dengan menerapkan sistem kuota.

"Akan ditetapkan kuota bagi wisatawan yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur sejumlah 1.200 orang perhari. Jumlah tersebut setara dengan 10-15 persen rata-rata perhari jumlah wisatawan ke Candi Borobudur sebelum masa pandemi," ujar Luhut.

Luhut menilai hal ini diputuskan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak di masa sebelum pandemi. Jadi landasannya adalah kepentingan konservasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement