Senin 06 Jun 2022 11:46 WIB

PPDB Jawa Barat Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftarnya

Pendaftaran daring atau secara online, dibuka mulai pukul 08.00 - 20.00 WIB

Rep: Mabruroh/ Red: Budi Raharjo
Sejumlah orangtua dan calon siswa melakukan penyerahan serta pemeriksaan berkas pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di SMA Negeri 1 Bandung, Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Senin (6/6/2022). Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 tahap pertama di Provinsi Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK dan SLB dimulai hari ini 6 Juni hingga 10 Juni. Sementara untuk tahap kedua dilaksanakan pada 23 Juni hingga 30 Juni. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah orangtua dan calon siswa melakukan penyerahan serta pemeriksaan berkas pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di SMA Negeri 1 Bandung, Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Senin (6/6/2022). Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 tahap pertama di Provinsi Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK dan SLB dimulai hari ini 6 Juni hingga 10 Juni. Sementara untuk tahap kedua dilaksanakan pada 23 Juni hingga 30 Juni. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun ajaran 2022 -2023 telah dibuka hari ini, Senin (6/6/2022). Tahap pertama pendaftaran, dibuka mulai Senin 6 Juni sampai 10 Juni 2022.

PPDB dibuka untuk tiga kategori, yakni Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengak Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Melansir dari PPDB DISDIK Pemprov Jabar, PPDB tahap 1 dibuka melalui dua jalur yaitu umum dan khusus. Sedangkan tahap 2, baru akan dibuka mulai 23 Juni -30 Juni dan hanya melalui jalur Zonasi.

Pendaftaran PPDB tahap 1 untuk SMA bisa melalui beberapa jalur. Misalnya Jalur Afirmasi dengan kuota 20 persen, perpindahan tugas 5 persen, jalur prestasi 25 persen, dan jalur Zonasi 50 persen.

Kemudian pendaftaran PPDB tahap 1 untuk SMK, juga tersedia beberapa jalur. Yaitu, jalur afirmasi 20 persen, perpindahan tugas 5 persen, prioritas terdekat 10 persen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor 25 persen, dan prestasi Kejuruan 5 persen.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengklik link ppdb.disdik.jabarprov.go.id (pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri atau dibantu oleh operator sekolah asal). Apabila terkendala internet atau tidak ada jaringan internet, maka pendaftaran langsung juga bisa dilakukan dengan mendatangi langsung sekolah pilihan ke-1 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

Untuk pendaftaran daring atau secara online, dibuka mulai pukul 08.00 - 20.00 WIB sedangkan pendaftaran luring mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB. 

Sedikit catatan tambahan, berdasarkan kemendagri 109/2019 jika calon peserta didik tidak berdomisili dengan orangtua, wajib dilengkapi surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah. 

Berikut ini dokumen persyaratan PPDB 2022.

Persyaratan Umum

Ijazah/ surat keterangan lulus/ kartu peserta ujian sekolah (ijazah dapat disertakan setelah terbit pada 16-17 juni).

Akta kelahiran / surat keterangan lahir.

Kartu keluarga (minimal 1 tahun).

KTP

Buku Rapor (semester 1 sampai 5)

Surat tanggungjawab mutlak orangtua

 

Persyaratan Khusus

Kartu program penanganan kemiskinan atau terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/ KETM)

Surat keterangan domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/ sosial)

Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan).

Surat tugas orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/ wali, maksimal 3 tahun / anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement