Senin 06 Jun 2022 12:03 WIB

Biden akan Bebaskan Tarif Impor Panel Surya dari 4 Negara Asia Tenggara

Pembebasan tarif impor terkait penyelidikan tentang upaya China menghindari tarif AS.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Panel surya (ilustrasi). Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengeluarkan perintah untuk menghapus risiko tarif impor panel surya dari Thailand, Malaysia, Kamboja, dan Vietnam ke Amerika Serikat selama 24 bulan.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Panel surya (ilustrasi). Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengeluarkan perintah untuk menghapus risiko tarif impor panel surya dari Thailand, Malaysia, Kamboja, dan Vietnam ke Amerika Serikat selama 24 bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengeluarkan perintah untuk menghapus risiko tarif impor panel surya dari Thailand, Malaysia, Kamboja, dan Vietnam ke Amerika Serikat selama 24 bulan. Hal ini disampaikan seorang sumber yang mengetahui perintah tersebut, Senin (6/6/2022).

Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran dampak penyelidikan Departemen Perdagangan AS selama berbulan-bulan. Tentang apakah impor panel surya dari empat negara Asia Tenggara itu hanya kedok agar China dapat menghindari tarif AS.

Baca Juga

Sebelumnya dilaporkan, Auxin Solar perusahaan panel surya yang bermarkas di Kalifornia meminta penyelidikan dilakukan. Mereka berpendapat perusahaan-perusahaan China memindahkan produksinya ke negara-negara Asia Tenggara itu untuk menghindari tarif AS yang diberlakukan hampir satu dekade yang lalu.

Petisi Auxin Solar merupakan upaya terbaru dari produsen panel surya AS untuk menahan gelombang panel surya murah dari China. Karena menurut mereka bila produk China masuk maka produk mereka tidak bisa bersaing di pasar.

Kelompok dagang industri tenaga surya mengadakan penyelidikan ini dapat membahayakan pengembangan proyek dan progres upaya AS mengatasi perubahan iklim. Joe Biden sudah menetapkan target 40 persen pasokan listrik AS pada tahun 2035 dari tenaga surya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement