Sabtu 04 Jun 2022 18:58 WIB

BPH Migas dan PGN Laksanakan Uji Petik Jargas di Area Jateng Jatim

PGN tengah mengembangkan jargas rumah tangga dan pelanggan kecil

Rep: intan pratiwi/ Red: Hiru Muhammad
Petugas melakukan bongkar BBM di SPBU 44 521 13 Cabawan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Ahad (10/4/2022). Sebanyak 27 SPBU di Kabupaten Tegal dan lima SPBU di Kota Tegal telah menerapkan aturan maksimal pembelian BBM Subsidi jenis biosolar sesuai ketentuan SK BPH Migas yaitu maksimal pembelian untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat 60 liter biosolar per hari, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal 80 liter Biosolar per hari sedangkan kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih mendapat Biosolar maksimal 200 liter per hari. Penyaluran di daerah Tegal dan sekitarnya tampak berlangsung lancar dan kondusif.
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Petugas melakukan bongkar BBM di SPBU 44 521 13 Cabawan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Ahad (10/4/2022). Sebanyak 27 SPBU di Kabupaten Tegal dan lima SPBU di Kota Tegal telah menerapkan aturan maksimal pembelian BBM Subsidi jenis biosolar sesuai ketentuan SK BPH Migas yaitu maksimal pembelian untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat 60 liter biosolar per hari, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal 80 liter Biosolar per hari sedangkan kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih mendapat Biosolar maksimal 200 liter per hari. Penyaluran di daerah Tegal dan sekitarnya tampak berlangsung lancar dan kondusif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--BPH Migas melaksanakan Kunjungan Kerja ke PGN Subholding Gas Pertamina, Sales Operation Regional III Jawa Bagian Tengah, Timur, & Balinusa (PGN SOR III).  Salah satu kegiatan dalam kunjungan tersebut adalah melaksanakan Uji Petik untuk melihat keminatan dan daya beli masyarakat atas produk gas bumi yang disalurkan melalui jaringan gas bumi PGN untuk segmen rumah tangga (“RT”) dan pelanggan kecil (“PK”).

Uji Petik di wilayah PGN SOR III akan dilaksanakan di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kota Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Semarang.

Baca Juga

General Manager PGN SOR III Edi Armawiria menjelaskan bahwa PGN tengah mengembangkan jargas rumah tangga dan pelanggan kecil melalui program Jargas Non-APBN untuk mendukung pencapaian target 1 Juta Sambungan Rumah (SR) dan optimalisasi pemanfaatan gas bumi untuk sektor lain demi mendukung pemanfaatan energi bersih ramah lingkungan dimasa transisi energi saat ini. Sejalan dengan hal tersebut, PGN melakukan canvasing market menengah ke atas untuk program jargas non-APBN dan produk baru jargas dengan layanan-layanan tambahan.

“PGN dan BPH Migas bersama-sama melakukan Uji Petik untuk meninjau keminatan masyarakat terhadap jargas non-APBN. Melalui kegiatan ini, BPH Migas juga memastikan bahwa penyaluran gas bumi di wilayah Jawa Timur dapat tepat sasaran dan masyarakat dapat menerima benefit atas gas bumi,” kata Edi saat pelaksanaan Uji Petik bersama BPH Migas, (02/06/2022).

“Dalam kegiatan Uji Petik Keminatan, BPH Migas akan memberikan insight peluang untuk mensinergikan dengan beberapa lembaga lain sehingga daya saing dapat berjalan dengan positif,” ujar Wahyudi Anas selaku Komite BPH Migas.

Menurut Wahyudi, dasar pelaksanaan pembangunan jargas adalah RPJMN. Melalui jargas non-APBN oleh PGN, Pemerintah berharap pembangunannya dimaksimalkan agar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur PGN SOR 3 telah mengelola 150.450 pelanggan rumah tangga dengan wilayah persebaran pelanggan meliputi Kab. Bojonegoro, Kab. Lamongan, Kab. Blora, Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Mojokerto, Kab. Mojokerto, Kab. Sidoarjo, Kab. Jombang, Kab. Gresik, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kab. Pasuruan, Kab. Probolinggo, dan Kota Probolinggo.

Pengembangan 1 juta jargas rumah tangga oleh PGN selaku Subholding Gas Pertamina diharapkan dapat mencapai target dan masyarakat dapat menerima benefit praktis, aman, ramah lingkungan, dan jaminan pasokan 24/7.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement