Jumat 03 Jun 2022 22:59 WIB

Kota Magelang Raih Peringkat Kedua Pendapatan Daerah Tertinggi

Para peraih penghargaan mendapatkan piagam dan tropi, serta grand prize.

Direktur Utama Taspen A.N.S Kosasih (kedua kiri) dan Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius (kedua kanan) foto bersama Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz (kiri), Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy (tengah) dan Plh Bupati Ogan Komering Ulu Teddy (kanan) usai penyerahan penghargaan daerah pelaksana program Taspen disela-sela Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2022 Kemendagri di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Kemendagri bersinergi dengan Taspen dalam rakornas yang mengusung tema  Percepatan Realisasi APBD dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri, Penganugerahan Realisasi APBD serta peluncuran Keuangan Daerah (Keuda) Digital.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Direktur Utama Taspen A.N.S Kosasih (kedua kiri) dan Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius (kedua kanan) foto bersama Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz (kiri), Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy (tengah) dan Plh Bupati Ogan Komering Ulu Teddy (kanan) usai penyerahan penghargaan daerah pelaksana program Taspen disela-sela Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2022 Kemendagri di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Kemendagri bersinergi dengan Taspen dalam rakornas yang mengusung tema Percepatan Realisasi APBD dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri, Penganugerahan Realisasi APBD serta peluncuran Keuangan Daerah (Keuda) Digital.

REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG -- Kota Magelang, Jawa Tengah, menempati peringkat kedua di Indonesia sebagai kota dengan realisasi pendapatan daerah tertinggi tahun 2021 sehingga menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menyebutkan tahun 2020 pendapatan daerah Kota Magelang Rp290.756 miliar dan tahun 2021 naik menjadi Rp319.352 miliar.

Baca Juga

Ia menyampaikan meskipun di masa pandemi tetapi kontribusi masyarakat terhadap pendapatan daerah masih cukup tinggi di semua lini. "Bersyukur menerima penghargaan ini, sebagai motivasi kami agar melayani masyarakat semakin baik lagi," katanya.

Aziz mengatakan meskipun di masa pandemi tetapi kontribusi masyarakat terhadap Pendapatan Daerah masih cukup tinggi di semua lini. Tahun 2020 Pendapatan Daerah Kota Magelang Rp 290.756 milyar, tahun 2021 naik menjadi Rp 319.352 miliar.

 

Pada Penganugerahan Realisasi APBD tahun 2021 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah tahun 2022 di Hotel Bidara Jakarta, Kamis (2/6) tersebut, Pemkot Magelang juga meraih Taspen Awards sebagai pemerintah daerah terbaik di Indonesia atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan program Taspen dan Taspen Group.

Pada penghargaan tersebut Kota Magelang bersanding dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

Para peraih penghargaan mendapatkan piagam dan tropi, serta grand prize masing-masing berupa satu unit mobil ambulan dari PT Taspen Persero.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Susilowati menyatakan, Pemkot Magelang selalu berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah setiap tahun, di antaranya insentifikasi pendapatan dengan menggali sumber-sumber pendapatan di Kota Magelang.

"Kalau sekarang menyesuaikan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP), jadi NJOP tanah di Kota Magelang semakin tinggi, maka otomatis menambah pendapatan daerah juga terutama bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)," kata Susi.

Selain itu, pihaknya memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang tepat waktu membayar pajak, utamanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Upaya ini bertujuan agar masyarakat termotivasi membayar PBB dengan disiplin.

"Siapa yang cepat membayar pajak akan dapat hadiah. Ini memacu masyarakat untuk segera membayar pajak. Ke depan kita juga ada program penghapusan pembayaran denda PBB. Jadi masyarakat yang nunggak bayar pajak tidak akan dipungut denda," jelas Susi.

Upaya lainnya, adalah mengoptimalkan pemantauan penerimaan wajib pajak dengan menempatkan alat monitoring transaksi elektronik untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perundang-undangan.

Kemudian, mengoptimalkan sistem pajak online, dan sistem retribusi online, melakukan monitoring dan evaluasi penerimaan pendapatan daerah secara rutin dengan OPD penghasil untuk mengatasi semua permasalahan yang ada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement