Jumat 03 Jun 2022 12:35 WIB

BTPN Syariah Ventura Tambah Modal Usaha Rp 300 Miliar

BTPN Syariah Ventura mencantumkan modal dasar sebesar Rp 500 miliar.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Logo BTPN Syariah
Foto: Facebook BTPN Syariah
Logo BTPN Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank BTPN Syariah Tbk resmi meningkatkan modal usaha PT BTPN Syariah Ventura dengan modal ditempatkan sebesar Rp 300 miliar. Pada keterbukaan informasi, Jumat (3/6/2022), entitas ventura ini mencantumkan modal dasar sebesar Rp 500 miliar. 

Merujuk kepada salinan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-23/D.05/2022 tertanggal 20 Mei 2022, yang diterima Perseroan pada 30 Mei 2022 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Modal Ventura Syariah kepada PT BTPN Syariah Ventura.

Baca Juga

“Maka entitas anak Perseroan telah efektif menjalankan bidang usaha sebagai perusahaan modal ventura syariah," tulis manajemen dalam pengumumannya.

Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan BTPN Syariah Arief Ismail mengatakan pembentukan anak usaha ini sebagai langkah perusahaan bertarung dalam perbankan digital.“Pembentukan entitas anak adalah untuk menunjang kegiatan usaha dan merupakan aspirasi BTPN Syariah dalam mewujudkan digital ekosistem bagi segmen yang dilayani bank,” ucapnya.

Arief menyebut mulai efektifnya penambahan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor entitas anak perusahaan, maka susunan pemegang saham BTPN Syariah Ventura menjadi PT Bank BTPN Syariah Tbk sebanyak 2,97 miliar saham dengan nominal Rp 297 miliar atau merupakan 99 persen dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan/disetor dalam entitas anak.

Kemudian, PT Bank BTPN Tbk sebanyak 30 juta saham dengan nilai nominal Rp 3 miliar atau merupakan satu persen dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan atau disetor dalam entitas anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement