Kamis 02 Jun 2022 17:54 WIB

Polisi Selidiki Kasus Konvoi Bawa Atribut Khilafah di Jakarta Timur

Zulpan mengatakan, polisi juga telah membentuk tim khusus untuk mencari mereka.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Polda Metro Jaya menyelidiki aksi konvoi rombongan pemotor dengan membawa atribut Khilafah.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Polda Metro Jaya menyelidiki aksi konvoi rombongan pemotor dengan membawa atribut Khilafah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyelidiki aksi konvoi rombongan pemotor dengan membawa atribut Khilafah. Konvoi itu diduga dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

"Saat ini tim telah melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga

Zulpan mengatakan, polisi juga telah membentuk tim khusus untuk mencari mereka. Ia juga mengeklaim pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku yang terlibat konvoi Cawang tersebut. 

Namun, Zulpan masih belum membeberkan identitas para pembawa atribut khilafah tersebut. "Polda metro sesuai dengan perintah bapak kapolda kami sudah membentuk tim dan juga sudah bergerak di laongan melakukan penyelidikan. Khilafah Muslimin ini termasuk juga penanggungjawab dan juga pimpinan  dan sebagainya," tutur Zulpan.

Dalam perkara ini, Zulpan menegaskan, kegiatan konvoi dengan membawa atribut khilafah ini bertentangan dengan ketentuan hukum di Indonesia. Karena itu, pihaknya akan menindak secara tegas pelaku konvoi pembawa atribut khilafah. 

"Bisa saya sampaikan juga fakta yang kami temukan terkait khilafah adalah jelas merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945," kata Zulpan.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah konvoi rombongan dengan membawa tulisan 'Kebangkitan Khilafah' di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Ahad (29/5/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement