Kamis 02 Jun 2022 17:34 WIB

KIB Diprediksi tak Usung Capres yang Bisa Sebabkan Pembelahan Sosial

Koalisi Indonesia Baru bentukan Golkar, PAN, dan PPP ingin menghindari perpecahan.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa sepakat membentuk Koalisi Indonesia Baru (KIB) menyambut Pilpres 2024.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa sepakat membentuk Koalisi Indonesia Baru (KIB) menyambut Pilpres 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang digagas oleh Partai Golkar, PAN dan PPP dibentuk untuk menghindari perpecahan yang mungkin terjadi di tengah masyarakat Indonesia pada Pilpres 2024. Dengan tujuan seperti itu, IB diprediksi tidak akan mengusung pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) yang melekat dengan politik identitas

Koordinator Survei Nasional Panel Survei Indonesia Permadi Yuswiryanto memprediksi, KIB tidak akan mengusung bakal capres dan cawapres yang pernah menggunakan politik identitas. "Saya yakin KIB tidak akan mengusung capres nama-nama populer yang pernah menggunakan politik identitas penyebab pembelahan sosial," kata Permadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Permadi menyebut, meskipun sosok tersebut mempunyai elektabilitas yang bagus, namun dengan melekatnya politik indentitas, dikhawatirkan bakal memberikan pembelahan sosial di masyarakat. Pasalnya, isu etnis dan agama adalah dua hal yang selalu masuk di dalam agenda politik identitas. Hanya saja, ia tidak menyebut siapa sosok tersebut.

Maka dari itu, ia memandang jalan inilah yang diambil oleh KIB guna melakukan langkah pencegahan terhadap para pemilihnya. Misalnya dengan mengusung pasangan capres dan cawapres, yang mengedepankan gagasan. "Saya yakin KIB sudah melakukan langkah-langkah antisipasi guna mencegah terjadinya pembelahan sosial tersebut," ujar Permadi.

Sebelumnya Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Meutya Hafid menjelaskan, pembentukan KIB yang diinisiasi Partai Golkar, PAN, dan PPP adalah untuk menghindari perpecahan yang mungkin terjadi di tengah masyarakat Indonesia pada Pilpres 2024.

Menurut Meutya, perpecahan di antara anak bangsa tersebut dimungkinkan jika kembali muncul hanya dua capres saja yang di pemilihan presiden 2024. Sekarang ini, sambung dia, KIB sudah bisa dikatakan telah mengantongi tiket untuk mencalonkan presiden lantaran kursi yang terkumpul melebihi ambang batas presidential threshold.

Golkar memiliki kursi 12,31 persen jumlah kursi dewan, PAN 6,84 persen jumlah kursi DPR, dan PPP dengan 4,53 persen kursi. Total kursi yang dimiliki KIB sebesar 23,67 persen atau melebihi ambang batas presidential threshold sebesar 20 persen. "Ini menunjukkan KIB sudah mampu untuk mengusung pasangan capres dan cawapres sendiri," kata Meutya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/6/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement