Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Abah Konten

Akhir Drama Sidang Johnny Depp Vs Amber Heard

Info Terkini | Thursday, 02 Jun 2022, 17:35 WIB
Sumber: Jim Lo Scalzo/Pool Photo via AP

Kasus persidangan Johnny Depp dan mantan istrinya Amber Heard sampai pada ujungnya. Setelah persidangan enam pekan yang banyak disoroti di dunia maya, para juri mengeluarkan putusan terkait kasus defamasi atau pencemaran nama baik yang dilaporkan Depp.

Juri berpendapat keduanya punya andil dalam mencemarkan nama baik masing-masing pihak. Kendati demikian, Depp merayakan putusan itu sebagai kemenangan. Heard, di sisi lain, mengaku kecewa sampai tak bisa berkata-kata.

Putusan pada Rabu (1/6/2022) waktu setempat ini membuat Heard harus membayar ganti rugi senilai 15 juta dolar AS. Depp sendiri diminta membayar ganti rugi 2 juta dolar AS.

Selama persidangan Johnny Depp vs Amber Heard, setidaknya ada enam momen kunci jadi sorotan. Ia menampilkan klaim serta bantahan tentang kekerasan domestik. Berikut pemaparan singkatnya:

1. Ujung jari Depp yang Terputus
Persoalan ini dibahas selama berjam-jam dalam persidangan. Ujung jari tengah kanan Depp dilaporkan putus ketika sedang bertengkar dengan Heard di rumah sewaan mereka. Insiden tersebut terjadi pada Maret 2015 di Australia. Depp saat itu menjalani syuting film kelima "Pirates of the Caribbean".

Depp mengatakan, jarinya terluka ketika Heard melempar botol vodka ke arahnya. Heard mengaku tidak tahu bagaimana itu terjadi, tapi insiden itu mungkin terjadi ketika Depp memukul telepon yang menempel di dinding.

Kedua pihak setuju bahwa Depp menggunakan darahnya untuk menulis pesan di dinding, lampu dan cermin di rumah.

2. Tinja di Kasur
Salah satu dari sekian banyak insiden tak lazim yang dibahas dalam persidangan adalah kisah tinja yang diletakkan di kasur. Tepatnya di sisi yang biasa ditiduri Johnny Depp. Sang aktor mengatakan ia menerima foto "kotoran manusia" di kasur setelah dia dan Heard bertengkar saat ulang tahun ke-30 Heard.

Sang istri menyalahkan anjing mereka. Depp mengatakan tak mungkin anjing yang beratnya hanya dua kilogram bisa menghasilkan kotoran seperti itu.

Heard mengatakan, seekor anjing punya masalah pencernaan setelah memakan mariyuana Depp ketika masih kecil.

3. Saksi Mata
Kedua pihak membawa berbagai saksi mata. Dua publik figur sempat terseret dalam kesaksian. Mereka adalah konglomerat Elon Musk dan aktor James Franco yang pernah berpacaran dengan Heard. Namun, keduanya tidak hadir di persidangan.

Kemunculan selebritas yang jadi pusat perhatian yaitu Kate Moss. Kate Moss, mantan kekasih Depp, membantah rumor Depp pernah mendorongnya jatuh dari tangga. Lewat video, model Inggris terkemuka mengatakan itu tak pernah terjadi.

Aktris Ellen Barkin, mantan Depp lainnya, mengatakan Depp dulu pria yang pencemburu, suka mengontrol dan sering mabuk. Depp disebut pernah melempar botol anggur di kamar hotel.

Saksi mata lainnya yang memberikan testimoni di persidangan meliputi pengawal, agen, manajer bisnis, dokter, teman, saudara dan bahkan mantan pramupintu di kompleks penthouse mewah di mana Depp dan Heard pernah tinggal di Los Angeles.

Pramupintu Alejandro Romero mungkin mewakili banyak orang yang terlibat dalam kasus ketika dia berkata dengan jujur: "Saya sangat tertekan. Saya tidak mau berurusan dengan ini lagi."

4. Barang Bukti
Rekaman audio dan video argumen penuh kata makian antara Depp dan Heard menjadi barang bukti. Dalam satu video yang direkam Heard di dapur mereka, Depp terlihat sedang berteriak, membanting lemari, dan menuangkan segelas besar anggur merah untuk dirinya sendiri.

Kedua pihak memberikan foto-foto luka yang mereka klaim dilakukan satu sama lain. Pengacara Heard juga memperlihatkan foto Depp tak sadarkan diri setelah minum banyak alkohol atau menggunakan obat terlarang.

Pesan teks antara Depp dan berbagai pihak ditampilkan. Depp menulis dengan bahasa kasar dan keji tentang apa yang diinginkan terjadi kepada Heard. Pengacara Depp membela bahwa itu hanya gaya bahasa Depp yang penuh warna.

5. Penggemar Depp
Para penggemar Johnny Depp mengantre berjam-jam setiap hari untuk mendapatkan tempat duduk di dalam ruang persidangan di Fairfax, Virginia. Meski sebagian besar penonton bersikap sesuai aturan, Hakim Penney Azcarate pernah mengancam untuk mengeluarkan penonton pada satu titik saat Heard bersaksi.

"Jika saya mendengar satu suara lagi, saya akan mengosongkan ruangan," kata Azcarate. "Paham?"

Penggemar Depp juga meramaikan media sosial dengan dukungan mereka lewat tagar #JusticeForJohnnyDepp. Heard mengaku menerima ribuan ancaman kematian. "Orang ingin membunuh saya dan mereka mengatakannya setiap hari," katanya.

Persidangan itu ditonton secara daring oleh jutaan orang yang menyaksikan secara livestream. Banyak yang membuat meme atau GIF pada waktu yang bersamaan. Sebagian besar memuji Depp dan mencemooh Heard.

6. Karier Hollywood
Baik Depp, tiga kali penerima nominasi Oscar, dan Heard mengklaim karier mereka ternodai.

Heard yang membintangi Aquaman mengatakan dia harus berjuang demi tetap mendapatkan peran di sekuel film. Ia menuduh Depp berupaya agar Warner Brothers menghapusnya dari sekuel.

Tim hukum Heard mendatangkan pakar industri hiburan yang memperkirakan Heard kehilangan potensi 45-50 juta dolar AS dari peran di film, TV dan iklan. Di sisi lain, pakar industri dari pihak Depp mengatakan sang aktor kehilangan jutaan dolar karena tuduhan kekerasan, termasuk bayaran 22,5 juta dolar AS untuk film keenam Pirates of the Carribean.

Namun Tracey Jacobs, mantan agen Depp, mengatakan tidak ada kesepakatan formal untuk film "Pirates" teranyar. Jacobs mengatakan, popularitas Johnny Depp sudah meredup sejak 2010 karena "perilaku tidak profesional". Termasuk minum-minuman keras dan obat terlarang.

Sumber: Republika.co.id, Antara News, AFP

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image