Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sofiatun Najah

Nilai Etika Lingkungan pada Kearifan Lokal Budaya Lampung; Ngumbai Lawok

Eduaksi | Tuesday, 31 May 2022, 20:50 WIB

Ngumbai lawok merupakan salah satu tradisi yang ada di Lampung. Ngumbai Lawok biasa dilakukan oleh masyarakat Lampung yang tinggal di daerah pesisir Lampung atau wilayah dekat pantai. Upacara Ngumbai Lawok dilakukan sebagai bentuk rasa syukur nelayan kepada penguasa laut yang telah memberikan kekayaan.

Sumber: sekitarlampung.com

Lalu apa makna dari Ngumbai Lawok?

Ngumbai Lawok merupakan suatu tradisi ruwatan laut, yaitu upacara membersihkan laut. Makna dari kata Ngumbai yaitu upacara pembebasan orang maupun tempat dari hal buruk yang akan menimpanya. Sedangkan Lawok adalah laut. Jadi Ngumbai Lawok adalah suatu bentuk upacara yang dilaksanakan oleh masyarakat yang berada di wilayah pesisir untuk membebaskan orang dari nasib buruk yang akan menimpanya.

Ngumbai Lawok biasanya dilaksanakan setahun sekali, tepatnya pada bulan Muharom. Upacara ini dilaksanakan dengan tujuan agar para nelayan terhindar dari segala macam malapetaka yang disebabkan oleh penghuni laut. Dari situ dapat dipahami bahwa Ngumbai Lawok bertujuan agar mendapat hasil yang melimpah, terhindar dari mala petaka, bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu di laut. Ngumbai Lawok juga memiliki makna kejawen yakni pada umumnya masyarakat sadar dan paham bahwa kehidupan tidak dapat berlangsung tanpa adanya sumber daya alam seperti yang berasal dari bumi, udara, air, sinar matahari, hewan, maupun tumbuhan. Dengan begitu, masyarakat terdahulu telah merencanakan hari penyelamatan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup juga isinya.

Untuk menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, kearifan lokal ngumbai lawok mengacu pada prinsip etika lingkungan yaitu:

1. Sikap Hormat terhadap Alam (Respect for Nature)

Dalam prinsip ini, etika lingkungan mengakui bahwa alam semesta perlu untuk dihormati. Secara khusus, manusia sebagai pelaku moral memiliki kewajiban moral untuk menghormati kehidupan, baik pada manusia maupun makhluk lain dalam komunitas ekologis seluruhnya. Hormat terhadap alam merupakan prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya.

2. Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility for Nature)

Manusia bertanggung jawab untuk menjaga seluruh bagian dan benda di alam semesta yang telah diciptakan oleh Allah SWT dengan tujuan masing-masing, baik tujuan tersebut untuk kepentingan manusia atau tidak. Salah satu bentuk tanggung jawabnya yaitu dengan menjaga kelestarian alam agar tidak rusak.

3. Solidaritas dan Kerjasama (Solidarity and Cooperation)

Prinsip ini terdapat dalam tradisi Ngumbai Lawok yakni mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan semua kehidupan di alam terutama hasil kekayaan laut. Fungsi dari prinsip ini sebagai pengendali moral untuk mengharmonisasikan manusia dengan lingkungannya serta untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas keseimbangan wilayah perlautan.

4. Menghormati Keragaman Budaya dan Pluralisme (Respect for Cultural Diversity and Pluralism) Munculnya tradisi Ngumbai Lawok tidak serta merta dari warisan budaya zaman dahulu, namun juga terdapat peran serta sejarah, terutama akulturasi agama. Didalamnya juga terdapat nilai-nilai budaya nimism-dinamisme yang menjadi akar awal adanya ritual ini. Ritual ini sebagai bentuk keragaman budaya Lampung yang harus dihormati dengan dilestarikan budayanya.

Sumber:

Maridi. 2015. Mengangkat Budaya Kearifan Lokal dalam Sistem Konservasi Tanah dan Air. Seminar Nasional XII Pendidikan Biologi FKIP UNS

Saputra, Riki Dian. 2011. Tradisi Ruwatan Laut (Ngumbai Lawok) di Kelurahan Kangkung Kecamatan Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung dalam Perspektif Hukum Islam. Skripsi. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatulloh Jakarta.

Satriyadi, Zomi. 2018. Nilai-Nilai Etika Dalam Tradisi Ngubai Lawok Masyarakat Lampung. Skripsi. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Prinsip-Prinsip Etika Lingkungan Hidup, diakses dari https://pustakaarsip.kamparkab.go.id/artikel-detail/1298/prinsipprinsip--etika-lingkungan-hidup

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image