Selasa 31 May 2022 18:24 WIB

BNNP DKI Bongkar Penyelundupan Tabung Narkoba tak Tembus Sinar X

Sabu yang dikirim dari Sumatra ditujukan ke jaringan Warakas-Kampung Bahari, Jakpus.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas menata barang bukti narkotika jenis sabu (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas menata barang bukti narkotika jenis sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta membongkar jaringan narkoba Warakas-Kampung Bahari dengan modus operandi menyelundupkan sabu ke dalam tabung pipa besi tidak tembus oleh mesin pemindai sinar X. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Monang Sidabuke menjelaskan, pipa silinder besi seberat 20 kilogram tersebut menjadi wadah penyembunyian sabu.

Sabu yang dikirim dari Pulau Sumatra ditujukan ke sebuah alamat di Jakarta Utara (Jakut). Tim BNNP DKI pun menemukan empat buah pipa besi besar yang berlubang yang dikirim dari Sumatra.

"Tim kami awalnya menemukan dua tabung berukuran kecil ini, mampu menyimpan satu sampai 1,5 kilogram sabu di dalamnya, kemudian dua tabung lainnya yang lebih besar dapat dimasukkan dua kilogram sabu. Tabung ini penutupnya tidak tembus mesin X-ray, bahkan tidak tercium anjing pelacak," kata Monang dalam konferensi pers di Kantor BNNP DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Monang menjelaskan, jajarannya pernah menguji dan melakukan pemindaian terhadap tabung pipa itu dengan mesin sinar X. Hasilnya, ternyata tidak terdeteksi ada narkoba di dalamnya. Monang mengatakan, dari pengungkapan kasus itu, tim berhasil menangkap tersangka ED pada 20 Maret 2022.

ED berperan sebagai pengedar di Penjaringan, Jakut. Kemudian, tiga tersangka lainnya bertahap pada 21-24 Maret 2022 yakni DN di Penjaringan, serta dua tersangka DD dan LK di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dari tersangka ED, sambung dia, BNNP DKI berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1.075 gram. Sedangkan dari tersangka DD sebanyak 302 gram disita.

Berdasarkan keterangan tersangka, pengiriman telah dilakukan beberapa kali melalui jasa ekspedisi yang berbeda. "Setelah narkotika tiba, mereka akan memecah ke dalam beberapa ukuran dan mengedarkan narkotika tersebut di daerah Jakarta Utara, termasuk memasok ke daerah Warakas dan Kampung Bahari," kata Monang.

Berdasarkan kemasan awal yang diterima dari Sumatra, ada kemungkinan barang dipasok dari jaringan narkoba internasional. "Dari hasil pengembangan penyidik, yang kami sita narkotika itu dikemas seperti biasa, kemasan teh warna hijau yang memang dari (jaringan) segitiga mas atau golden tri angel," kata Kepala Seksi Intelijen BNNP DKI Faturrohman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement