Selasa 31 May 2022 18:16 WIB

Warga Rusun di Pulogadung Rugi Ratusan Juta Tertipu Migor Murah

Setelah semua korban menstransfer Rp 378 juta, migor yang dijanjikan tak juga datang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pedagang menjual minyak goreng curah yang dikemas di dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pedagang menjual minyak goreng curah yang dikemas di dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga di Rusunawa Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) mengalami kerugian hingga Rp 378 juta karena diduga jadi korban penipuan bermodus minyak goreng (migor) murah. Kepala Satreskrim Polres Metro Jaktim AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan adanya kasus penipuan migor murah tersebut.

Dia mengatakan, salah satu korban berinisial YM telah membuat laporan dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1141/V/2022/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ. "Sedang proses pemeriksaan terhadap para korban, ada enam orang yang kami periksa," kata Ahsanul di Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Ahsanul menjelaskan, pelapor menduga pelaku melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. Dia mengatakan, ada 10 korban penipuan termasuk YM yang dilakukan oleh pelaku berinisial MRA.

Dalam laporan, dijelaskan bahwa pelaku awalnya menjanjikan migor murah kepada para korban pada 21 April 2022. Namun setelah para korban memberikan uang kepada pelaku disertai bukti transfer, sambung dia, migor yang dijanjikan tersebut tak kunjung datang hingga korban melapor polisi.

Ahsanul mengatakan, pelaku dan salah satu korban memiliki hubungan teman. Saat ini pelaku berinisial MRA juga sudah dibawa oleh para korban ke Polres Metro Jaktim untuk diproses. "Jadi, salah satu korban itu temannya pelaku. Terkait dengan modus atau janji, sedang kami dalami," ujar Ahsanul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement