Selasa 31 May 2022 07:51 WIB

Gubernur Mahyeldi Dukung Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia

Wapres Ma'ruf Amin ingin menambah sejumlah kawasan industri halal di Indonesia.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Sumatra Barat, Buya Mahyeldi.
Foto: Pemprov Sumbar
Gubernur Sumatra Barat, Buya Mahyeldi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mendukung penuh upaya Indonesia untuk menjadi pusat industri halal dunia dengan sejumlah program yang mulai dijalankan. Di antaranya, membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, provinsi yang dipimpinnya memnadi yang pertama membentuk KDEKS.

Langkah itu sebagai bukti keseriusan mendukung upaya Indonesia menjadi pusat industri halal dunia. "Tadi, Wapres menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sudah menjadi dua besar negara pusat industri halal dunia. Indonesia hanya kalah dari Malaysia. Namun, ditargetkan pada 2024, Indonesia menjadi pusatnya," katanya saat ditemui usai bertemu Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Selain itu, Mahyeldi menyebut, Wapres Ma'ruf Amin menginginkan untuk menambah sejumlah kawasan industri halal (KIH) di Indonesia. Kebijakan itu untuk memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia. "Kita mengajukan diri sebagai salah satu provinsi yang akan memiliki KIH di Indonesia," ujar politikus PKS tersebut.

Mahyeldi menyatakan, kawasan Padang Industrial Park (PIP) menjadi salah satu yang dipertimbangkan untuk diubah menjadi kawasan industri halal di Provinsi Sumbar. Prosesnya saat ini sedang dijajaki dan diharapkan pembangunan KIH di Sumbar bisa dimulai tahun depan.

"KIH akan menarik minat investor industri halal untuk masuk ke Sumbar. Ini akan sangat besar manfaatnya untuk pertumbuhan ekonomi daerah dan manfaat langsung juga bisa dirasakan masyarakat ketika mendapatkan kesempatan bekerja di sana," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan pemerintah berencana membangun KIH di beberapa daerah. Beberapa gubernur telah menyatakan siap untuk menyediakan lokasi pembangunan dan itu harus didukung semua kementerian dan lembaga terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement