Selasa 31 May 2022 00:20 WIB

Suami Ketua DPR AS Ditahan karena Dicurigai Menyetir Sambil Mabuk

Suami Ketua DPR AS harus membayar Rp 72,76 juta untuk jaminan pembebasan sementara.

 Ketua DPR AS Nancy Pelosi (ilustrasi), Suami Nancy Pelosi, Paul Pelosi, ditahan atas kecurigaan menyetir kendaraan sambil mabuk pada Sabtu (28/5/2022) di Napa County, Kalifornia, menurut catatan kepolisian.
Foto: AP/Jacquelyn Martin
Ketua DPR AS Nancy Pelosi (ilustrasi), Suami Nancy Pelosi, Paul Pelosi, ditahan atas kecurigaan menyetir kendaraan sambil mabuk pada Sabtu (28/5/2022) di Napa County, Kalifornia, menurut catatan kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Suami Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat Nancy Pelosi ditahan atas kecurigaan menyetir kendaraan sambil mabuk pada Sabtu (28/5/2022) di Napa County, Kalifornia, menurut catatan kepolisian. Paul Pelosi (82 tahun) didakwa melakukan dua pelanggaran pada Sabtu subuh.

Paul harus membayar 5.000 dolar AS (sekitar Rp 72,76 juta) untuk mendapat jaminan pembebasan sementara, menurut catatan yang tersedia secara daring itu.

Baca Juga

Juru bicara Patroli Jalan Raya Kalifornia belum mengeluarkan komentar, namun mengatakan akan memberikan informasi selanjutnya.Negara Bagian Kalifornia melarang orang menyetir kendaraan jika kadar alkohol pada darah berada di atas 0,08 gram per desiliter darah.

Nancy dan Paul Pelosi menikah sejak 1963. Nancy pada Ahad (29/5/2022) sedang berada di Rhode Island untuk memberikan pidato wisuda Brown University.

Juru bicara Nancy, Drew Hammill, mengatakan, "Ketua DPR tidak akan berkomentar soal masalah pribadi yang terjadi pada saat beliau berada di Pantai Timur."

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement