Senin 30 May 2022 18:57 WIB

Kantin Sekolah di Bantul Belum Boleh Buka Selama PTM Terbatas

Bantul tengah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas 100 persen.

Siswa menggunakan pakaian adat Jawa bersekolah di SD Winongo, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/4/2022). Bantul belum mengizinkan kantin sekolah buka di tengah PTM terbatas 100 persen.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Siswa menggunakan pakaian adat Jawa bersekolah di SD Winongo, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/4/2022). Bantul belum mengizinkan kantin sekolah buka di tengah PTM terbatas 100 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih belum mengizinkan kantin sekolah untuk buka selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas 100 persen. Kebijakan itu ditempuh sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.

"Kami masih PTM terbatas 100 persen, ketika PTM terbatas ini, kantin belum boleh buka," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul Isdarmoko di Bantul, Senin (30/5/2022).

Baca Juga

Isdarmoko mengatakan, seluruh sekolah di Bantul memang telah menerapkan PTM 100 persen. Meski semua siswa boleh masuk seiring melandainya kasus Covid-19, namun masih ada pembatasan aktivitas di luar kegiatan belajar mengajar dan meminimalkan kontak fisik, termasuk di kantin.

"Selama PTM itu kita masih harus melakukan protokol kesehatan ketat dan yang kegiatan-kegiatan yang banyak kontak fisik itu masih dibatasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement