Senin 30 May 2022 15:06 WIB

RUU Sisdiknas Disebut akan Sulitkan Guru

APPI beraudiensi dengan Presiden Jokowi membahas polemik UU Sisdiknas.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ilham Tirta
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi (kedua kanan).
Foto: Risky Andrianto/Antara
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi (kedua kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, melihat perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) jauh dari spirit gotong royong. Menurut dia, apabila proses tersebut dilanjutkan, maka akan menyulitkan para guru.

"Perubahan UU Sisdiknas yang jauh dari spirit gotong royong bila dilanjutkan akan merugikan dan malah merusak legasi presiden, dan ke depan akan menyulitkan para guru," ujar Unifah dalam siaran pers, Senin (30/5/2022).

Baca Juga

Hal itu dia sampaikan setelah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas polemik proses perubahan UU Sisdiknas di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini. Dalam keterangannya, APPI mendukung visi dan misi presiden untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia unggul demi transformasi bangsa.

“Presiden juga setuju bahwa seharusnya ada peta jalan atau road map terlebih dahulu mau dibawa ke mana pendidikan, kita sebelum pembahasan RUU Sisdiknas,” ujar Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman.

APPI merupakan gabungan penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang melayani anak-anak Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Aliansi ini merupakan perwakilan kelompok keagamaan dan masyarakat, termasuk Perguruan Tamansiswa.

Selain Alpha Amirrachman, hadir dalam pertemuan itu Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU), Z Arifin Junaidi; Badan Pengawas Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia (BP-MPK), David J Tjandra; Ketua Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK), Romo Darmin Mbula OFM; dan Ketua Dewan Pengarah APPI, Doni Koesoema.

Sebelumnya, Kemendikbusristek menyebutkan, draf Rancangan UU Sisdiknas masih akan terus berubah. Perubahan draf akan terus terjadi hingga penyerahan draf resmi kepada DPR.

"Draf per hari ini itu sangat mungkin berbeda dari draf kemarin, apalagi pekan yang lalu. Makanya ini sebenarnya dokumennya itu bergerak terus," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, dalam webinar daring, Kamis (21/4/2022).

Nino, sapaan akrabnya, menerangkan, draf RUU Sisdiknas beserta naskah akademiknya yang resmi akan ada ketika pemerintah sudah menyerahkannya ke DPR. Ketika itu, kata dia, tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan sudah maju ke tahap berikutnya, tak lagi di tahap perencanaan seperti yang saat ini masih terus berlangsung.

"Nanti akan menjadi draf resmi hanya ketika pemerintah sudah menyepakati, kita sudah melakukan pencermatan terhadap masukan berbagai pihak dan itu disepakati oleh semua kementerian di pemerintah, kemudian itulah yang kita ajukan kepada DPR sebagai draf pertama," jelas Nino.

Dia menekankan, pembahasan RUU Sisdiknas masih berada pada tahap pertama, yakni tahap perencanaan. Nino menekankan hal tersebut karena melihat adanya kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa RUU Sisdiknas seolah sudah berada di tahap akhir dan akan lekas disahkan.

"Kita masih panjang sekali tahapan-tahapan, langkah-langkahnya. Kita masih berada pada tahap perencanaan. Itu pun masih belum selesai. Ibaratnya kereta, keretanya masih di peron belum berangkat," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement