Ahad 29 May 2022 20:35 WIB

Disparbud Garut Ajak Semua SKPD Kembangkan Situ Bagendit

Disparbud Garut mengajak semua SKPD untuk mengembangkan Situ Bagendit.

Foto aerial lokasi wisata Situ Bagendit di Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Disparbud Garut mengajak semua SKPD untuk mengembangkan Situ Bagendit.
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Foto aerial lokasi wisata Situ Bagendit di Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Disparbud Garut mengajak semua SKPD untuk mengembangkan Situ Bagendit.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Expose Pengelolaan Daya Tarik Wisata (DTW) mengajak semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bersama-sama menata dan mengembangkan kawasan objek wisata Situ Bagendit.

"Diharapkan (SKPD) bisa memetakan apa yang bisa dilakukan, dikerjakan, terkait pengembangan penataan Situ Bagendit," kata Sekretaris Disparbud Kabupaten Garut Ma'mun

Baca Juga

ExposePengelolaan DTW dihadiri perwakilan dari 15 SKPD di lingkungan Pemkab Garut, dengan agenda pembahasan terkait pengembangan dan penataan, kemudian dilanjutkan peninjauan lokasi kawasan wisata Situ Bagendit.

Ma'mun berharap SKPD yang terlibat dalam kegiatan itu dapat berkontribusi dalam menyusun acuan kerja maupun menyeleksi kerja sama dengan pihak ketiga atau swasta.

"Pemetaannya mulai sekarang dilakukan oleh dinas-dinas, dan juga mudah-mudahan apa yang dipetakan oleh dinas itu berkontribusi nanti untuk penyusunan kerangka acuan kerja yang nanti menjadi dokumen ketika proses seleksi kerja sama dengan pihak ketiga," katanya.

Ia juga berharap adanya kerja sama dengan dinas terkait untuk memetakan apa yang harus dilakukan dalam pengembangan objek wisata Situ Bagendit sesuai dengan bidangnya masing-masing.

"Ada yang berkaitan dengan pemberdayaan usaha, masyarakat, ada yang berkaitan dengan pengembangan sarana dan prasarana seperti misalnya pembersihan situ," kata Ma'mun.

Pengelolaan objek wisata Situ Bagendit dilakukan oleh Disparbud Garut sebelum nantinya akan dilakukan penyerahan aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Ke depan, lanjut dia, pengelolaannya bisa saja tetap dilakukan oleh Disparbud Garut ataupun bekerja sama dengan pihak ketiga yang sudah memiliki pengalaman dalam mengelola objek wisata.

"Pihak swasta yang memiliki pengalaman sukses untuk melakukan pengelolaan kawasan wisata secara nasional, bahkan mungkin harapannya berpengalaman mengelola wisata berkelas dunia seperti itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement