IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan jamaah melakukan tes PCR sebelum masuk asrama haji. Ketentuan tes ini berdasarkan kebijakan Saudi, yakni membawa hasil negatif PCR 72 jam sebelum keberangkatan.
"Tes PCR dilaksanakan sebelum masuk asrama, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ucap Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Dirjen PHU Kemenag
Baca Selengkapnya di ihram.co.id