Sejumlah pedagang melayani pembeli saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pedagang untuk kembali berjualan saat HBKB, namun hanya berjualan di luar area lintasan HBKB.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
PKL diizinkan berjualan di luar area lintasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) menggelar dagangannya saat pemberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pedagang untuk kembali berjualan saat HBKB, namun hanya berjualan di luar area lintasan HBKB.