Ahad 29 May 2022 11:46 WIB

Syahbandar: KM Ladang Pertiwi tidak Memiliki Ijin Penumpang

Kapal motor ini ternyata hanya mengantongi izin penangkapan ikan.

Sejumlah warga melakukan pencarian korban kapal motor Ladang Pertiwi yang tenggelam menggunakan kapal rakyat di Pelabuhan Rakyat Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan.
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Sejumlah warga melakukan pencarian korban kapal motor Ladang Pertiwi yang tenggelam menggunakan kapal rakyat di Pelabuhan Rakyat Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Otoritas Syahbandar Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan, KM Ladang Pertiwi yang tenggelam di perairan Selat Makassar, tidak memiliki izin pelayaran penumpang. Kapal motor ini ternyata hanya mengantongi izin penangkapan ikan.

"Kalau untuk status kapal, itu kapal nelayan, dan bukan kapal barang atau penumpang," ujar Koordinator Syahbandar Pos Paotere Makassar, Nufrizal, kepada wartawan, Sabtu (28/5/2022).

Baca Juga

Mekanisme untuk mendapatkan izin berlayar harus dari persetujuan dari Syahbandar Perikanan, di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sehingga, pihaknya tidak mengetahui pasti izin yang dimiliki pemilik kapal tersebut.

"Untuk izin persetujuan berlayar itu (diterbitkan) di syahbandar perikanan," katanya.

 

Sejauh ini, kapal kayu KM Ladang Pertiwi, kata dia, tidak melaporkan kedatangan saat sandar di Pelabuhan Rakyat Paotere. Begitu pun saat berangkat yang membawa barang dan penumpang, hingga karam di perairan Selat Makassar pada Jumat, (27/5).

"Kapal ini datangnya tidak pernah melapor, begitu juga saat berangkat tidak melapor selama kegiatan di sini. Tidak pernah ada laporan. Kalau terkait penumpang yang ada di kapal itu, kami tidak tahu," kata Nufrizal.

Selain itu, pihak syahbandar Pos Paotere telah mengeluarkan peringatan pada 26-27 Mei 2022 kepada pemilik kapal mengingat cuaca buruk terjadi selama dua hari tersebut sesuai prakiraan BMKG setempat. 

"Datanya ada, karena sejak tanggal 25 Mei dan 26 Mei tidak dikeluarkan izin berlayar dari Pos, begitu pula pada tanggal 27 Mei. Sudah dikeluarkan larangan berlayar karena cuaca ekstrim," tuturnya.

Sebelumnya, KM Ladang Pertiwi ini mengangkut puluhan penumpang dikabarkan mengalami kecelakaan laut di Perairan Selat Makassar, pada Kamis (26/5), setelah bertolak dari Pelabuhan Rakyat Paotere Kota Makassar, menuju Pulau Liukang Kalmas, Kabupaten Kepulauan Pangkajene (Pangkep) pada Rabu (25/5).

Dari informasi yang diterima, penumpang kapal sebanyak 42 orang, 17 orang penumpang di antaranya dinyatakan selamat setelah ditolong tiga kapal yakni, Kapal TB Sabang, TB Max dan TB Cipta pada Jumat (27/5) saat melintas di lokasi kejadian.

Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Sulsel Djunaidi mengatakan, untuk perkembangan saat ini, sebanyak 17 orang dinyatakan selamat. Sisanya, 25 orang penumpang masih dilakukan pencarian di titik lokasi tenggelamnya kapal tersebut.

"Malam ini kita hentikan pencarian untuk sementara waktu, dan besok dilanjutkan dengan melaksanakan penyisiran di lokasi. Dari kejadian itu, sebanyak 17 orang dinyatakan selamat, selebihnya tetap dilakukan pencarian," papar Djunaidi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement