IHRAM.CO.ID,MAKKAH — Direktorat Jenderal Keamanan Publik telah mewajibkan ekspatriat yang ingin memasuki Makkah untuk berhaji agar mendapatkan izin dari pihak berwenang mulai Kamis (26/5/2022). Di antara dokumen yang diperlukan ekspatriat yang akan masuk ke Makkah adalah dokumen izin masuk untuk bekerja di tempat-tempat suci yang dikeluarkan oleh otoritas yang
Baca Selengkapnya di ihram.co.id