Jumat 27 May 2022 23:59 WIB

Kasus PMK di Lombok Capai 6.527 Ekor Ternak

Dari ribuan kasus hanya 52 ekor yang dipotong paksa karena PMK.

Sterilisasi kandang sampai pemeriksaan secara rutin hewan untuk  memastikan tidak terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Ilustrasi.
Foto: Dok BMH
Sterilisasi kandang sampai pemeriksaan secara rutin hewan untuk memastikan tidak terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi dan kambing di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini mencapai 6.527 ekor. Rinciannya, 4.151 ekor masih sakit, 2.324 ekor sembuh, dan 52 ekor dipotong paksa.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, drh Khairul Akbar mengatakan, penyebaran kasus PMK pada ternak ini merata terjadi di lima kabupaten dan kota di Pulau Lombok. Sedangkan, untuk Pulau Sumbawa masih nihil kasus.

Baca Juga

Jumlah kasus terbanyak ditemukan di Kabupaten Lombok Timur dengan 3.834 ekor, terdiri dari 2.160 ekor masih sakit, 1.625 ekor sudah sembuh, dan 49 ekor potong paksa. Selanjutnya Lombok Tengah dengan 1.489 ekor dengan rincian 789 ekor masih sakit, 699 ekor sudah sembuh, dan satu ekor potong paksa.

Kemudian Lombok Barat dengan 1.144 ekor, terdiri dari 1.142 ekor masih sakit, sembuh belum ada, dan dua ekor potong paksa. Untuk Kota Mataram terdapat 48 kasus ternak, masih dalam keadaan sakit dan tidak ada dipotong paksa dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) sebanyak 12 ekor.

"Penanganan sementara dengan pengobatan ternak sakit, isolasi ternak, desinfeksi kandang," ujarnya di Mataram, Jumat (27/5/2022).

Sementara untuk vaksinasi hewan ternak, Khairul belum dapat memastikan. Karena pihaknya masih menunggu vaksin yang diberikan dari pemerintah pusat. "Untuk vaksin kita masih menunggu dari pemerintah pusat. Informasi-nya sekitar Ahad kedua di bulan Juni," ujar dia.

Menurutnya, pengiriman vaksin tidak bisa cepat, pasalnya vaksin pada hewan ternak tersebut masih harus diimpor dari negara lain. "Di awal ini kita masih impor untuk vaksin. Tapi berikutnya di produksi oleh Pusvetma Surabaya," ujar Khairul.

Jika sudah diproduksi di tanah air, maka semua populasi hewan ternak bisa di vaksin dua kali dalam satu tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement