Sabtu 28 May 2022 05:59 WIB

Sujud Tilawah Wajib Berwudhu?

Apakah sujud tilawah wajib berwudhu?

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agung Sasongko
Infografis Sujud Tilawah
Foto: Infografis Republika
Infografis Sujud Tilawah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Imam dan Direktur Pusat Doa Orland Park dan perwakilan Dar El Fatwa Lebanon di AS, menyatakan Syeikh Kifah Mustapha menjelaskan, menjelaskan Al - Qur'an adalah Firman Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad (saw).

Membaca Al qur'an adalah salah satu ibadah yang paling mulia. Allah SWT berfirman dalam Al Furqan ayat 30,

Baca Juga

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

Rasul (Nabi Muhammad) berkata, “Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur'an ini (sebagai) sesuatu yang diabaikan.”

Dalam Al qur'an, ada sekitar 15 ayat di mana para ulama sepakat jika dibaca, orang tersebut harus melakukan sujud Tilawah. Para ulama berbeda pandangan jika ayat tersebut dibaca di luar shalat.

Para pemimpin empat Mazhab Fiqih dan sebagian besar ulama mewajibkan wudhu untuk Sujud Tilawah. Tetapi ada pandangan kuat lainnya bahwa tidak perlu berwudhu yang diperlukan. Pandangan ini dikaitkan dengan Abdullah bin Umar sebagai Imam Al Bukhari meriwayatkan dari dia. Imam Ibnu Taimiyah mendukung pandangan ini. 

Cendekiawan kontemporer seperti Ibn Baz dan Ibn Utsaimin juga mengadopsi pandangan ini. 

Jika seseorang membaca ayat-ayat tersebut memiliki wudhu, biarkan dia Sujud Tilawah. Tetapi jika dia tidak sedang tak ada wudhu, mereka tetap bisa melakukan Sujud Tilawah berdasarkan pandangan yang sebelumnya disebutkan.

Pada catatan lain, beberapa ulama seperti Imam Al Qalyubi mengatakan, jika seseorang tidak berwudhu atau berwudhu tetapi memilih untuk tidak melakukan sujud Tilawah setelah mendengar ayat tersebut dibacakan, ia dapat mengatakan sebagai gantinya, Subhanallah, Alhamdulillah, La Ilaha Illallah wallahu Akbar.n 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement