Jumat 27 May 2022 18:04 WIB

Sampaikan Belasungkawa, Dirjen Bimas Islam: Buya Syafii Sosok Gigih Ajarkan Demokrasi

Dirjen Bimas Islam menilai Indonesia kehilangan tokoh dan guru bangsa

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Kamaruddin Amin menyampaikan bela sungkawa, atas meninggalnya Syafii Maarif.
Foto: Bimas Islam Kemenag
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Kamaruddin Amin menyampaikan bela sungkawa, atas meninggalnya Syafii Maarif.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kabar duka kembali menyelimuti Tanah Air. Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Profesor Ahmad Syafii Maarif atau akrab disapa Buya Syafii meninggal dunia pada hari Jumat (27/5/2022).

Buya Syafii dikabarkan wafat pada pukul 10.15 Wib, di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Kamaruddin Amin menyampaikan bela sungkawa, saat mendengar kabar atas kepulangan seorang ulama dan cendekiawan Indonesia itu.

“Indonesia kehilangan tokoh dan guru bangsa. Buya Syafii sosok yang gigih mengajarkan bangsa ini bagaimana menghargai keragaman, toleransi, dan nilai-nilai demokrasi,” ujar Dirjen Bimas Islam, dalam siaran persnya.

Menurutnya, sosok yang dikenal sebagai salah satu pemikir Islam di Indonesia itu telah menghabiskan umurnya untuk kemaslahatan bangsa dan negara Indonesia.

“Beliau telah menghabiskan umurnya untuk bangsa dan negara Indonesia. Beliau juga telah meninggalkan legasi yang sangat fundamental untuk bangsa,” kenangnya. 

Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Selamat jalan guru bangsa, Al-Fatihah,” tutur Dirjen mengenang Buya Syafii yang wafat pada usia 86 tahun itu.

Berdasarkan informasi yang diterima, jenazah Buya Syafii akan disemayamkan di Masjid Gede Yogyakarta. Kemudian, pemakaman akan dilakukan di Pemakaman Khusnul Khotimah milik RS PKU Muhammadiyah yang berlokasi di Dusun Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement