Jumat 27 May 2022 00:47 WIB

Pemerintah Diminta Perkuat Aturan Pengendalian Zat Adiktif Produk Tembakau

IYCTC ajak generasi muda tolak jadi replacement smoker

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) menyelenggarakan kegiatan Indonesian Youth Summit on Tobacco Control 2022 yang dihadiri ratusan peserta dari 65 organisasi di 31 kabupaten kota. Dalam kegiatan ini, IYCTC bersama peserta yang hadir menyepakati sejumlah rekomendasi, diantaranya mendorong pemerintah memperkuat peraturan pengendalian zat adiktif produk tembakau.

"Hal itu untuk menurunkan jumlah prevalensi perokok anak di Indonesia dan melindungi anak muda dari manipulatif industri rokok. Serta meminta pertanggungjawaban industri rokok atas dampak kesehatan dan lingkungan yang ditimbulkan rokok konvensional dan rokok elektronik," ujar Perwakilan IYCTC, Ismi Sultan, dalam keterangan tertulis.

Baca Juga

Ismi mengatakan, latarbelakang digelarnya kegiatan ini karena keresahan IYCTC akibat ditargetkannya kaum muda untuk menjadi replacement smoker guna menjaga keberlangsungan bisnis industri rokok. Padahal, konsumsi rokok telah lama diketahui memberi dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Selain itu, industri rokok juga menimbulkan dampak lingkungan dan merusak ekosistem.

Ismi menjelaskan, dalam kegiatan IYSTC 2022 menyepakati beberapa poin rekomendasi terhadap pemerintah dan publik. Untuk pemerintah, pihaknya meminta agar memprioritaskan kesehatan masyarakat dan lingkungan, khususnya kaum muda agar bebas dari adiksi rokok konvensional maupun elektronik.

"Kemudian Memperkuat peraturan pengendalian zat adiktif produk tembakau-rokok konvensional dan rokok elektronik, untuk menurunkan jumlah prevalensi perokok anak di Indonesia dan melindungi anak muda dari manipulasi industri rokok," jelasnya.

Kemudian, meminta pertanggungjawaban industri rokok atas dampak kesehatan dan lingkungan dari rokok, mulai dari emisi karbon di proses produksinya; dampak terhadap kesehatan masyarakat, hewan, dan tumbuhan; dan hingga sampahnya yang mencemari lingkungan.

IYCT juga meminta pemerintah membuat regulasi agar industri hiburan dan industri olahraga dapat terbebas dari segalahal yang berhubungan dengan industri rokok. Kemudian, menyediakan fasilitas pemilahan sampah B3 di seluruh kota/kabupaten hingga lingkup terkecil agar sampah rokok tidak terbuang bebas sehingga merusak lingkungan

Dari sisi publik, IYCT mengajak publik untuk menyadari bahwa rokok konvensional maupun rokok elektronik memiliki dampak kesehatan dan lingkungan yang besar. "Mendukung pemerintah untuk melindungi anak muda dari manipulasi industri rokok," jelasnya.

Selanjutnya, menekan konsumsi rokok konvensional maupun rokok elektronik lewat gaya hidup sehat, maupun partisipasi kaum muda yang bermakna seperti riset, pelatihan, kampanye, dan advokasi untuk mendukung pengendalian tembakau. "Kaum muda harus aktif menyuarakan kebenaran dari informasi yang didapatkan berdasarkan riset ahli terkait permasalahan yang diakibatkan industri rokok (konvensional maupun elektronik) di lingkungan terdekat, maupun di khalayak publik secara daring maupun luring secara inklusif dan bermakna," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement