Kamis 26 May 2022 12:14 WIB

Pemberlakuan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor

Pemberlakuan ganjil genap sebagai upaya mencegah kepadatan kendaraan wisatawan..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/5/2022). Pemberlakuan ganjil genap tersebut sebagai upaya mencegah kepadatan kendaraan wisatawan di jalur wisata Puncak saat libur Hari Kenaikan Isa Al-Masih. (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)

Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/5/2022). Pemberlakuan ganjil genap tersebut sebagai upaya mencegah kepadatan kendaraan wisatawan di jalur wisata Puncak saat libur Hari Kenaikan Isa Al-Masih. (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)

Sejumlah kendaraan antre menuju jalur Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/5/2022). Kepadatan di jalur menuju Puncak Bogor tersebut akibat banyaknya warga memanfaatkan libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan Hari Kenaikan Isa Al-Masih dengan berwisata, sehingga Polres Bogor melakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way). (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/5/2022).

Pemberlakuan ganjil genap tersebut sebagai upaya mencegah kepadatan kendaraan wisatawan di jalur wisata Puncak saat libur Hari Kenaikan Isa Al-Masih. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement